Dilarang Check-in, Penumpang Menang Kasasi Lawan Air Asia
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Regina Goenawan, Sandra Gunawan, Richard Goenawan dan Ramona Goenawan melawan PT Indonesia Airasia Extra atau Air Asia.
Logo Facebook dalam bentuk 3 dimensi./Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA -Kebocoran data sejumlah satu juta pengguna Facebook di Indonesia menuai sorotan dari banyak pihak. Terutama perlunya sebuah aturan yang mengatur jaminan perlindungan data pribadi.
Pemerintah Indonesia dinilai oleh legislatif harus serius menangani kebocoran data pengguna Facebook karena menyangkut hak asasi privasi warga negara.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan bahwa banyak sejumlah kemungkinan dampak atas kebocoran data pengguna Facebook ke Cambridge Analytica salah satunya keamanan negara.
"Ini persoalan serius dan harus ditangani serius oleh pemerintah karena apakah data pengguna itu punya masyarakat umum atau pejabat negara. Kalau ada yang ingin mengacau negara Indonesia, ini berbahaya sekali," kata Sukamta, Sabtu (7/4/2018).
Hal itu disampaikannya dalam diskusi Polemik Maling Data Facebook di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu.
Pemerintah Indonesia, menurutnya, jika ingin serius harus gerak cepat membuat peraturan perlindungan hukum salah satunya dengan membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).
Perpu, lanjut dia, menjadi langkah penting dan serius bagi pemerintah supaya tidak terlambat bertindak secara tegas dengan kebocoran data pengguna Facebook asal Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Regina Goenawan, Sandra Gunawan, Richard Goenawan dan Ramona Goenawan melawan PT Indonesia Airasia Extra atau Air Asia.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.