Advertisement
Data Facebook Indonesia Bocor, Pemerintah Didesak Bikin Aturan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Kebocoran data sejumlah satu juta pengguna Facebook di Indonesia menuai sorotan dari banyak pihak. Terutama perlunya sebuah aturan yang mengatur jaminan perlindungan data pribadi.
Pemerintah Indonesia dinilai oleh legislatif harus serius menangani kebocoran data pengguna Facebook karena menyangkut hak asasi privasi warga negara.
Advertisement
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan bahwa banyak sejumlah kemungkinan dampak atas kebocoran data pengguna Facebook ke Cambridge Analytica salah satunya keamanan negara.
"Ini persoalan serius dan harus ditangani serius oleh pemerintah karena apakah data pengguna itu punya masyarakat umum atau pejabat negara. Kalau ada yang ingin mengacau negara Indonesia, ini berbahaya sekali," kata Sukamta, Sabtu (7/4/2018).
Hal itu disampaikannya dalam diskusi Polemik Maling Data Facebook di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu.
Pemerintah Indonesia, menurutnya, jika ingin serius harus gerak cepat membuat peraturan perlindungan hukum salah satunya dengan membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).
Perpu, lanjut dia, menjadi langkah penting dan serius bagi pemerintah supaya tidak terlambat bertindak secara tegas dengan kebocoran data pengguna Facebook asal Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Mahasiswa Meninggal karena Kecelakaan Laut, UGM Kirim Psikolog ke Lokasi KKN di Maluku Tenggara
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement