Advertisement

Ahok Terus Berdoa Sebelum Vonis Cerai Dijatuhkan Hakim

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 04 April 2018 - 14:50 WIB
Bhekti Suryani
Ahok Terus Berdoa Sebelum Vonis Cerai Dijatuhkan Hakim Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). - Instagram @basukibtp

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Pengadilan telah memutuskan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok resmi bercerai dengan Veronica Tan.Sebelum vonis dibacakan, Ahok merapal doa agar vonis hakim sesuai harapannya.

Gugatan perceraian yang diajukan Ahok dikabulkan, demikian pula dengan permohonan hak asuh anak buah pernikahan Ahok-Vero. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan semua gugatan yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk menceraikan istrinya, Veronica Tan, serta memberikan hak asuh anak kepada Ahok.

Advertisement

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Sutaji mengatakan pengadilan telah memanggil pihak Veronica sebanyak dua kali secara sah dan patut untuk menghadiri sidang gugatan perceraian, tapi tetap tidak hadir hingga sidang dengan agenda putusan cerai digelar, Rabu (4/4/2018).

Menurutnya, berdasarkan semua fakta persidangan yang disampaikan pihak Ahok selama sidang gugatan perceraian, Majelis Hakim mengabulkan semua gugatan Ahok yaitu menceraikan Veronica sekaligus memberikan hak asuh anak kepada Ahok.

Sebelum vonis dijatuhkan, menurut pengacaranya, Ahok terus berdoa agar gugatan perceraian terhadap Veronica Tan dan pengajuan hak asuh anak ‎dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahok, seperti disampaikan Josefina Agatha Syukur sebelumnya, tidak hadir pada sidang putusan gugatan perceraian.

Namun menurutnya, Ahok terus berdoa agar gugatan perceraiannya dikabulkan oleh Majelis Hakim dan memberikan hak asuh anak kepada‎ kliennya.

"Jadi Pak Ahok terus berdoa agar dikabulkan semua gugatannya termasuk hak asuk anak diberikan Majelis Hakim kepada Pak Ahok," tutur Josefine kepada Bisnis, Selasa (3/4/2018).

Dia menegaskan kliennya masih menutup pintu rujuk terhadap Veronica yang telah berselingkuh dengan seorang pria bernama Julianto Tio. Dia mengatakan Ahok sudah sangat sakit hati terhadap istrinya dan masih bersikukuh untuk menggugat cerai Veronica.

"Tidak ada itu (rujuk). Harapannya agar gugatannya dikabulkan," katanya.

Seperti diketahui, mantan orang nomor wahid di DKI Jakarta tersebut telah mengajukan gugatan cerai terhadap isterinya Veronica Tan karena adanya orang ketiga yang telah merusak mahligai pernikahan Ahok-Veronica.

Sampai saat ini, Ahok masih mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat untuk menjalani pidananya atas perkara penodaan agama dan menyerahkan kasus perceraian itu kepada adik kandungnya sekaligus kuasa hukum Ahok.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lomba Dirikan Tenda Darurat Meriahkan HUT Ke-20 Tagana

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement