Advertisement
Ahok Terus Berdoa Sebelum Vonis Cerai Dijatuhkan Hakim
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pengadilan telah memutuskan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok resmi bercerai dengan Veronica Tan.Sebelum vonis dibacakan, Ahok merapal doa agar vonis hakim sesuai harapannya.
Gugatan perceraian yang diajukan Ahok dikabulkan, demikian pula dengan permohonan hak asuh anak buah pernikahan Ahok-Vero. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan semua gugatan yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk menceraikan istrinya, Veronica Tan, serta memberikan hak asuh anak kepada Ahok.
Advertisement
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Sutaji mengatakan pengadilan telah memanggil pihak Veronica sebanyak dua kali secara sah dan patut untuk menghadiri sidang gugatan perceraian, tapi tetap tidak hadir hingga sidang dengan agenda putusan cerai digelar, Rabu (4/4/2018).
Menurutnya, berdasarkan semua fakta persidangan yang disampaikan pihak Ahok selama sidang gugatan perceraian, Majelis Hakim mengabulkan semua gugatan Ahok yaitu menceraikan Veronica sekaligus memberikan hak asuh anak kepada Ahok.
Sebelum vonis dijatuhkan, menurut pengacaranya, Ahok terus berdoa agar gugatan perceraian terhadap Veronica Tan dan pengajuan hak asuh anak dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ahok, seperti disampaikan Josefina Agatha Syukur sebelumnya, tidak hadir pada sidang putusan gugatan perceraian.
Namun menurutnya, Ahok terus berdoa agar gugatan perceraiannya dikabulkan oleh Majelis Hakim dan memberikan hak asuh anak kepada kliennya.
"Jadi Pak Ahok terus berdoa agar dikabulkan semua gugatannya termasuk hak asuk anak diberikan Majelis Hakim kepada Pak Ahok," tutur Josefine kepada Bisnis, Selasa (3/4/2018).
Dia menegaskan kliennya masih menutup pintu rujuk terhadap Veronica yang telah berselingkuh dengan seorang pria bernama Julianto Tio. Dia mengatakan Ahok sudah sangat sakit hati terhadap istrinya dan masih bersikukuh untuk menggugat cerai Veronica.
"Tidak ada itu (rujuk). Harapannya agar gugatannya dikabulkan," katanya.
Seperti diketahui, mantan orang nomor wahid di DKI Jakarta tersebut telah mengajukan gugatan cerai terhadap isterinya Veronica Tan karena adanya orang ketiga yang telah merusak mahligai pernikahan Ahok-Veronica.
Sampai saat ini, Ahok masih mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat untuk menjalani pidananya atas perkara penodaan agama dan menyerahkan kasus perceraian itu kepada adik kandungnya sekaligus kuasa hukum Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
Advertisement
Advertisement