Advertisement
Pengadilan Putuskan Ahok dan Veronica Resmi Bercerai
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Basuki Tjahja Purnama alias Ahok kini resmi bercerai dengan Veronica Tan setelah gugatannya dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan semua gugatan yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk menceraikan isterinya, Veronica Tan, serta memberikan hak asuh anak kepada Ahok.
Advertisement
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Sutaji mengatakan pengadilan telah memanggil pihak Veronica sebanyak dua kali secara sah dan patut untuk menghadiri sidang gugatan perceraian, tapi tetap tidak hadir hingga sidang dengan agenda putusan cerai digelar, Rabu (4/4/2018).
Menurutnya, berdasarkan semua fakta persidangan yang disampaikan pihak Ahok selama sidang gugatan perceraian, Majelis Hakim mengabulkan semua gugatan Ahok yaitu menceraikan Veronica sekaligus memberikan hak asuh anak kepada Ahok.
"Menyatakan tergugat tidak pernah hadir meskipun telah dipanggil secara sah dan patut dan mengabulkan gugatan penggugat secara keseluruhan," tutur Sutarji.
Selain itu, Veronica juga dihukum untuk membayar penuh biaya perkara sidang perceraian sebesar Rp476.000. Dia melanjutkan perkawinan antara Ahok dan Veronica berdasarkan fakta perkawinan nomor 3279/I/1997 tertanggal 17 Desember 1997 telah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.
"Memerintahkan panitera untuk menyerahkan salinan putusan perceraian kepada kantor dinas kependudukan dan catatan sipil Provinsi DKI Jakarta untuk dicatatkan pada register yang berjalan dan memberikan akte perceraian tersebut kepada penggugat dan tergugat," tambah Sutarji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
Advertisement
Advertisement