Advertisement
MAHASISWA UII MENINGGAL : Tak Tanggung-Tanggung,Pengusutan Diksar Mapala Dilakukan 4 Institusi
Advertisement
Mahasiswa UII meninggal saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) The Great Camping (TGC) XXXVII di Karanganyar
Harianjogja.com, SLEMAN - Universitas Islam Indonesia (UII) harus berurusan dengan tiga institusi sekaligus dalam pengungkapan kasus kemmatian tiga mahasiswa usai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) The Great Camping (TGC) XXXVII di Karanganyar, beberapa waktu lalu.
Advertisement
EmpatĀ institusi tersebut adalah Polres Karanganyar, Ombudsman, Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) dan Kopetis Wilayah V DIY.
Anggota Tim Investigasi, Muzayin Nazarudin mengungkapkan, pihak dari Polres Karanganyar sudah mendatangi kampus terpadu UII di Jalan Kaliurang KM. 14, Rabu (25/1/2017).
Kedatangan polisi ke kampus UII ini untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, termasuk peserta Diksar serta keterangan dari pihak kampus terkait penyelenggaraan kegiatan.
"Pemeriksaan awal memang dilakukan di kampus terpadun. Pemeriksaan awal adalah meminta keterangan peserta," ujar Mujazin kepada wartawan, Rabu siang.
Mujazin menjelaskan, antara Polres dengan tim investigasi internal kampus juga sudah membuat kesepakatan pemeriksaan awal akan dilakukan di kampus. Pihak kampus menyatakan akan kooperatif dengan kepolisian untuk mengungkap kebenaran kasus ini.
Dalam hal ini pihak kampus sudah mendapatkan komitmen dari panitia kegiatan untuk kooperatif dalam penuntasan kasus ini.
"Tapi untuk menahan mahasiswa kan juga bukan menjadi wewenang kampus," jelasnya.
Di waktu hampir bersamaan, UII juga kedatangan tamu dari Kemenristek Dikti. Perwakilan dari kementerian mendatangi kampus tertua itu maksudnya juga meminta klarifikasi dari pimpinan universitas terkait pelaksanaan Diksar yang merenggut tiga nyawa itu. Kemenristek Dikti selanjutnya membawa berkas proposal berkaitan dengan pelaksanaan Diksar keji itu.
"Jumlah panitia berapa, peserta berapa sudah dibawa Kopertis dan Kemenristek Dikti untuk pendalaman," jelas dia.
Sementara Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY-Jawa Tengah mendatangi kampus UII, Selasa (24/1/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Pohon Tumbang Rusak Rumah, BPBD Sleman Salurkan 20 Paket Bantuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
Advertisement
Advertisement




