Advertisement

MINIMARKET SLEMAN : Pendekatan Persuasif Gagal, 7 Toko Ini Bakal Ditutup Paksa

Selasa, 18 Oktober 2016 - 02:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
MINIMARKET SLEMAN : Pendekatan Persuasif Gagal, 7 Toko Ini Bakal Ditutup Paksa

Advertisement

Minimarket Sleman, Pemkab terus mengontrol keberadaannya.

Harianjogja.com, SLEMAN -- Satpol PP Sleman segera menutup tujuh toko modern yang melanggar aturan. Upaya persuasif Satpol PP agar pengelola toko modern itu menutup sendiri usahanya tidak diindahkan.

Advertisement

(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/09/25/minimarket-sleman-tujuh-toko-modern-segera-ditutup-755587">MINIMARKET SLEMAN : Tujuh Toko Modern Segera Ditutup)

Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais menjelaskan ketujuh toko modern tersebut beroperasi di wilayah Kecamatan Depok. Pihaknya segera melakukan tindakan tegas, menutup ketujuh toko tersebut lantaran batas toleransi yang diberikan sekitar 30 hari tidak diindahkan pengelola.

"Sudah sebulan kami beri toleransi untuk menutup sendiri usahanya, tapi tidak dilaksanakan," kata Rusdi kepada Harianjogja.com, Senin (17/10/2016).

Dia menjelaskan, ketujuh toko modern yang segera ditutup merupakan kelanjutan dari penertiban 86 toko modern yang dinilai melanggar Perda No. 18/2012 tentang pendirian toko modern. Menurut Rusdi, penutupan ketujuh toko modern yang akan dilakukan sudah sesuai prosedur.

"Selain diberi surat peringatan 1, 2, dan 3, ada beberapa toko modern itu yang sudah disidang di pengadilan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Netralitas ASN dalam Pilkada Sleman 2024 Bakal Diawasi Ketat

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement