Advertisement
MINIMARKET SLEMAN : Pendekatan Persuasif Gagal, 7 Toko Ini Bakal Ditutup Paksa

Advertisement
Minimarket Sleman, Pemkab terus mengontrol keberadaannya.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Satpol PP Sleman segera menutup tujuh toko modern yang melanggar aturan. Upaya persuasif Satpol PP agar pengelola toko modern itu menutup sendiri usahanya tidak diindahkan.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/09/25/minimarket-sleman-tujuh-toko-modern-segera-ditutup-755587">MINIMARKET SLEMAN : Tujuh Toko Modern Segera Ditutup)
Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais menjelaskan ketujuh toko modern tersebut beroperasi di wilayah Kecamatan Depok. Pihaknya segera melakukan tindakan tegas, menutup ketujuh toko tersebut lantaran batas toleransi yang diberikan sekitar 30 hari tidak diindahkan pengelola.
"Sudah sebulan kami beri toleransi untuk menutup sendiri usahanya, tapi tidak dilaksanakan," kata Rusdi kepada Harianjogja.com, Senin (17/10/2016).
Dia menjelaskan, ketujuh toko modern yang segera ditutup merupakan kelanjutan dari penertiban 86 toko modern yang dinilai melanggar Perda No. 18/2012 tentang pendirian toko modern. Menurut Rusdi, penutupan ketujuh toko modern yang akan dilakukan sudah sesuai prosedur.
"Selain diberi surat peringatan 1, 2, dan 3, ada beberapa toko modern itu yang sudah disidang di pengadilan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement