Advertisement
MINIMARKET SLEMAN : Pendekatan Persuasif Gagal, 7 Toko Ini Bakal Ditutup Paksa
Advertisement
Minimarket Sleman, Pemkab terus mengontrol keberadaannya.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Satpol PP Sleman segera menutup tujuh toko modern yang melanggar aturan. Upaya persuasif Satpol PP agar pengelola toko modern itu menutup sendiri usahanya tidak diindahkan.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/09/25/minimarket-sleman-tujuh-toko-modern-segera-ditutup-755587">MINIMARKET SLEMAN : Tujuh Toko Modern Segera Ditutup)
Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais menjelaskan ketujuh toko modern tersebut beroperasi di wilayah Kecamatan Depok. Pihaknya segera melakukan tindakan tegas, menutup ketujuh toko tersebut lantaran batas toleransi yang diberikan sekitar 30 hari tidak diindahkan pengelola.
"Sudah sebulan kami beri toleransi untuk menutup sendiri usahanya, tapi tidak dilaksanakan," kata Rusdi kepada Harianjogja.com, Senin (17/10/2016).
Dia menjelaskan, ketujuh toko modern yang segera ditutup merupakan kelanjutan dari penertiban 86 toko modern yang dinilai melanggar Perda No. 18/2012 tentang pendirian toko modern. Menurut Rusdi, penutupan ketujuh toko modern yang akan dilakukan sudah sesuai prosedur.
"Selain diberi surat peringatan 1, 2, dan 3, ada beberapa toko modern itu yang sudah disidang di pengadilan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Monas Ramai Dikunjungi 130 Ribu Wisatawan Saat Libur Natal 2025
Advertisement
Berita Populer
- Libur Akhir Tahun, Call Center 112 Bantul Siaga 24 Jam
- Pemerintah Targetkan 15.000 Rumah Pascabanjir Rampung 3 Bulan
- Pemilu Myanmar Digelar, Pertama Sejak Kudeta Militer 2021
- Indonesia Turunkan 10 Wakil di Malaysia Open 2026
- Pasar Beringharjo Dipadati Hingga 15 Ribu Pengunjung
- Lima Napi Lapas Wonosari Dapat Remisi Natal 2025
- Pasokan DRAM Krisis, Harga DDR5 dan PC Global Terancam Naik
Advertisement
Advertisement




