Advertisement
KISAH UNIK : Lari Dari Polisi, Pencuri Ini Sembunyi di Mesin Pencuci Piring

Advertisement
Kisah unik mengenai pencuri yang berusaha melarikan diri.
Harianjogja.com, POLANDIA -- Seorang pencuri melarikan diri dari kejaran polisi dengan bersembunyi di mesin pencuci piring.
Advertisement
Dikutip dari Mirror, Kamis (13/10/2016), seorang pria,30, asal Glogow, di Polandia Selatan ini diburu lantaran mencuri uang senilai £3,100 atau sekitar Rp49 juta.
Gazeta Lubuska melaporkan ketika polisi datang ke rumahnya, dia tak merespon saat dipanggil. Dia terjun dari lantai dua menuju lantai bawah dan menyembunyikan diri di mesin pencuci piring. Dari video yang diunggah, polisi Glogow berusaha merekam penangkapan ini, termasuk saat masuk ke sebuah dapur yang gelap.
Awalnya polisi mengarahkan senter ke lemari makanan. Tak menjumpai apapun, baru beralih ke area lain, termasuk mesin pencuci piring.
Seorang polisi membuka pintu mesin dan terlihatlah ada seseorang di dalam. Media tersebut menyatakan pria itu dalam kondisi mabuk saat ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement