Advertisement
KECELAKAAN TUGU JOGJA : SIM Pengemudi Maut Dapat Dicabut
Advertisement
Kecelakaan Tugu Jogja masih dalam proses hukum.
Harianjogja.com, SLEMAN – Direktorat Lalu Lintas Polda DIY menegaskan, Surat Izin Mengemudi (SIM) sopir kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di Tugu Jogja dapat dicabut.
Advertisement
Baca juga:
http://harianjogja.com/?p=724377" target="_blank">KECELAKAAN TUGU JOGJA : Ini Sosok Adhis Prihantara, Pengemudi Avanza Maut, Akun Facebook Miliknya Hilang
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/30/kecelakaan-tugu-jogja-adhis-pernah-tabrak-hingga-tewas-2-orang-tahun-2013-namun-kasus-berakhir-kekeluargaan-724357" target="_blank">KECELAKAAN TUGU JOGJA : Adhis Pernah Tabrak Hingga Tewas 2 Orang Tahun 2013, Namun Kasus Berakhir Kekeluargaan
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/30/kecelakaan-tugu-jogja-ternyata-sopir-avanza-tertidur-saat-nyopir-baru-terbangun-setelah-nabrak-tiang-724349" target="_blank">KECELAKAAN TUGU JOGJA : Ternyata, Sopir Avanza Tertidur saat Nyopir, Baru Terbangun setelah Nabrak Tiang
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/30/kecelakaan-tugu-jogja-sopir-avanza-ditetapkan-sebagai-tersangka-terancam-hukuman-6-tahun-724329" target="_blank">KECELAKAAN TUGU JOGJA : Sopir Avanza Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/29/kecelakaan-jogja-ini-pengakuan-adhis-pengemudi-avanza-yang-tabrak-sepeda-motor-dan-loper-di-tugu-723996" target="_blank">KECELAKAAN JOGJA : Ini Pengakuan Adhis, Pengemudi Avanza yang Tabrak Sepeda Motor dan Loper di Tugu
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/29/kecelakaan-jogja-tabrak-sepeda-motor-dan-loper-di-tugu-apakah-sopir-konsumsi-narkoba-724026" target="_blank">KECELAKAAN JOGJA : Tabrak Sepeda Motor dan Loper di Tugu, Apakah Sopir Konsumsi Narkoba?
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/29/kecelakaan-jogja-beredar-rekaman-cctv-kecelakaan-di-tugu-jogja-avanza-dengan-kecepatan-tinggi-tabrak-motor-724023" target="_blank">KECELAKAAN JOGJA : Beredar Rekaman CCTV Kecelakaan di Tugu Jogja, Avanza dengan Kecepatan Tinggi Tabrak Motor
Direktur Lalu Lintas Polda DIY Mulia Hasudungan Ritonga menjelaskan, terkait kecelakaan yang terjadi di Tugu Jogja segala proses hukum harus sesuai prosedur. Tetapi, ia menyatakan, untuk kasus tertentu dengan tingkat pidana berulang maka SIM pengemudi dapat dicabut. Mengingat, sebelumnya pernah tersangkut pidana serupa.
“Kalau aturannya dapat dicabut SIM-nya,” ungkapnya kepada Harianjogja.com, Senin (30/5/2016)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Gempa M7,6 Ternate Akibat Sesar Naik, Warga Diminta Jauhi Pantai
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Event Jogja 2 April 2026, dari Tulus hingga Kirab Budaya
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
Advertisement
Advertisement





