Advertisement
KECELAKAAN TUGU JOGJA : SIM Pengemudi Maut Dapat Dicabut
                
            Advertisement
Kecelakaan Tugu Jogja masih dalam proses hukum.
Harianjogja.com, SLEMAN – Direktorat Lalu Lintas Polda DIY menegaskan, Surat Izin Mengemudi (SIM) sopir kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di Tugu Jogja dapat dicabut.
Advertisement
Baca juga:
http://harianjogja.com/?p=724377" target="_blank">KECELAKAAN TUGU JOGJA : Ini Sosok Adhis Prihantara, Pengemudi Avanza Maut, Akun Facebook Miliknya Hilang
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/30/kecelakaan-tugu-jogja-adhis-pernah-tabrak-hingga-tewas-2-orang-tahun-2013-namun-kasus-berakhir-kekeluargaan-724357" target="_blank">KECELAKAAN TUGU JOGJA : Adhis Pernah Tabrak Hingga Tewas 2 Orang Tahun 2013, Namun Kasus Berakhir Kekeluargaan
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/30/kecelakaan-tugu-jogja-ternyata-sopir-avanza-tertidur-saat-nyopir-baru-terbangun-setelah-nabrak-tiang-724349" target="_blank">KECELAKAAN TUGU JOGJA : Ternyata, Sopir Avanza Tertidur saat Nyopir, Baru Terbangun setelah Nabrak Tiang
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/30/kecelakaan-tugu-jogja-sopir-avanza-ditetapkan-sebagai-tersangka-terancam-hukuman-6-tahun-724329" target="_blank">KECELAKAAN TUGU JOGJA : Sopir Avanza Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/29/kecelakaan-jogja-ini-pengakuan-adhis-pengemudi-avanza-yang-tabrak-sepeda-motor-dan-loper-di-tugu-723996" target="_blank">KECELAKAAN JOGJA : Ini Pengakuan Adhis, Pengemudi Avanza yang Tabrak Sepeda Motor dan Loper di Tugu
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/29/kecelakaan-jogja-tabrak-sepeda-motor-dan-loper-di-tugu-apakah-sopir-konsumsi-narkoba-724026" target="_blank">KECELAKAAN JOGJA : Tabrak Sepeda Motor dan Loper di Tugu, Apakah Sopir Konsumsi Narkoba?
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/29/kecelakaan-jogja-beredar-rekaman-cctv-kecelakaan-di-tugu-jogja-avanza-dengan-kecepatan-tinggi-tabrak-motor-724023" target="_blank">KECELAKAAN JOGJA : Beredar Rekaman CCTV Kecelakaan di Tugu Jogja, Avanza dengan Kecepatan Tinggi Tabrak Motor
Direktur Lalu Lintas Polda DIY Mulia Hasudungan Ritonga menjelaskan, terkait kecelakaan yang terjadi di Tugu Jogja segala proses hukum harus sesuai prosedur. Tetapi, ia menyatakan, untuk kasus tertentu dengan tingkat pidana berulang maka SIM pengemudi dapat dicabut. Mengingat, sebelumnya pernah tersangkut pidana serupa.
“Kalau aturannya dapat dicabut SIM-nya,” ungkapnya kepada Harianjogja.com, Senin (30/5/2016)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BBMKG Denpasar Sebut Fenomena Bulan Purnama Picu Rob di Bali
 - Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
 - Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
 - Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
 - Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
 
Advertisement
    
        Mortir Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Cokrodiningratan Jogja
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Kota Jogja Tak Dapat DAK, Proyek Jalan dan Drainase Andalkan APBD
 - Harga Emas Batangan Hari Ini Senin 3 November 2025
 - Eko Suwanto Desak Pemda DIY Fasilitasi Co Working Space Bagi Kaum Muda
 - Preview Persijap Jepara vs Malut United Sore Ini
 - Konser Oasis di Melbourne Diwarnai Suar, Liam Gallagher Ancam Pelaku
 - Mees Hilgers Kembali Cedera
 - Xiaomi 17 Ultra Bakal Dirilis Dua Versi
 
Advertisement
Advertisement


            
