Advertisement
KECELAKAAN TUGU JOGJA : SIM Pengemudi Maut Dapat Dicabut

Advertisement
Kecelakaan Tugu Jogja masih dalam proses hukum.
Harianjogja.com, SLEMAN – Direktorat Lalu Lintas Polda DIY menegaskan, Surat Izin Mengemudi (SIM) sopir kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di Tugu Jogja dapat dicabut.
Advertisement
Baca juga:
http://harianjogja.com/?p=724377" target="_blank">KECELAKAAN TUGU JOGJA : Ini Sosok Adhis Prihantara, Pengemudi Avanza Maut, Akun Facebook Miliknya Hilang
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/30/kecelakaan-tugu-jogja-adhis-pernah-tabrak-hingga-tewas-2-orang-tahun-2013-namun-kasus-berakhir-kekeluargaan-724357" target="_blank">KECELAKAAN TUGU JOGJA : Adhis Pernah Tabrak Hingga Tewas 2 Orang Tahun 2013, Namun Kasus Berakhir Kekeluargaan
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/30/kecelakaan-tugu-jogja-ternyata-sopir-avanza-tertidur-saat-nyopir-baru-terbangun-setelah-nabrak-tiang-724349" target="_blank">KECELAKAAN TUGU JOGJA : Ternyata, Sopir Avanza Tertidur saat Nyopir, Baru Terbangun setelah Nabrak Tiang
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/30/kecelakaan-tugu-jogja-sopir-avanza-ditetapkan-sebagai-tersangka-terancam-hukuman-6-tahun-724329" target="_blank">KECELAKAAN TUGU JOGJA : Sopir Avanza Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/29/kecelakaan-jogja-ini-pengakuan-adhis-pengemudi-avanza-yang-tabrak-sepeda-motor-dan-loper-di-tugu-723996" target="_blank">KECELAKAAN JOGJA : Ini Pengakuan Adhis, Pengemudi Avanza yang Tabrak Sepeda Motor dan Loper di Tugu
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/29/kecelakaan-jogja-tabrak-sepeda-motor-dan-loper-di-tugu-apakah-sopir-konsumsi-narkoba-724026" target="_blank">KECELAKAAN JOGJA : Tabrak Sepeda Motor dan Loper di Tugu, Apakah Sopir Konsumsi Narkoba?
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/29/kecelakaan-jogja-beredar-rekaman-cctv-kecelakaan-di-tugu-jogja-avanza-dengan-kecepatan-tinggi-tabrak-motor-724023" target="_blank">KECELAKAAN JOGJA : Beredar Rekaman CCTV Kecelakaan di Tugu Jogja, Avanza dengan Kecepatan Tinggi Tabrak Motor
Direktur Lalu Lintas Polda DIY Mulia Hasudungan Ritonga menjelaskan, terkait kecelakaan yang terjadi di Tugu Jogja segala proses hukum harus sesuai prosedur. Tetapi, ia menyatakan, untuk kasus tertentu dengan tingkat pidana berulang maka SIM pengemudi dapat dicabut. Mengingat, sebelumnya pernah tersangkut pidana serupa.
“Kalau aturannya dapat dicabut SIM-nya,” ungkapnya kepada Harianjogja.com, Senin (30/5/2016)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Polresta Jogja Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Dipasarkan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement