Advertisement
Pelaku Penipuan Jual Beli Kartu Perdana Via Online Ditangkap

Advertisement
Pelaku penipuan jual beli kartu perdana via online ditangkap
Harianjogja.com, SLEMAN - Pelaku penipuan melalui situs jual beli online ditangkap Sub Direktorat II Harta Benda, Ditreskrimum Polda DIY di restoran cepat saji Jalan Laksda Adisutjipto, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (4/5/2015).
Advertisement
Tersangka bernama Yudit Udika, 35, asal Ciamis, Jawa Barat telah melakukan penipuan jual beli online berkali-kali.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Djuhandhani menjelaskan tersangka murni melakukan penipuan. Karena setelah diperiksa tidak memiliki barang-barang seperti yang diiklankan di salah satu situs jual beli online terkemuka.
Adapun barang yang ditawarkan berupa 1000 chip atau unit kartu perdana sebuah operator telepon seluler berisi pulsa tiga gigabyte dengan harga total Rp9 juta.
"Modusnya dengan mengiklankan barang yang sebenarnya dia tidak memiliki barang tersebut, jadi sengaja ingin menipu," ungkapnya saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (5/5/2015).
Ia menambahkan dalam iklan secara online tersebut tersangka mencantumkan sejumlah identitasnya. Korban yang berminat kemudian menghubungi tersangka dengan memberikan nomor rekening.
Tanpa melalui pertemuan, tersangka berusaha meyakinkan hingga kemudian korban bersedia melakukan transfer kepada tersangka.
Djuhandhani menambahkan tersangka telah mengakui melakukan penipuan jual beli online 10 kali yang dilakukan selama empat bulan terakhir. Terdiri dari empat korban di Surabaya, tiga korban di Solo dan tiga korban lagi di area DIY.
Ketiga korban di area DIY terdeteksi salahsatunya sesuai dengan laporan Polda DIY, korban atas nama Suhud Danar Wijaya warga Klaten, Jawa Tengah pada Desember 2014. Suhud telah mentransfer Rp9 Juta kepada tersangka namun barang hingga saat ini.
"Transfer diterima tersangka pada rekening BRI atasnama Endang," imbuhnya.
Rata-rata para tersangka tertipu antara Rp9 Juta hingga Rp15 Juta. Dengan modus semua iklan yang sama yaitu jual beli kartu perdana. Tersangka tinggal di Jogja berpindah dari satu penginapan ke penginapan lainnya. Tempat tinggal asli berada di Ciamis, Jawa Barat.
"Saat ini tersangka dirawat di RS Bhayangkara, karena saat kami periksa ternyata muntah dan diagnosa dokter tersangka memiliki riwayat sakit liver. Barang bukti ada kartu tabungan bank dan alat komunikasi," urainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Terapkan Layanan Tiket Online Beti Sakebon di Pantai Selatan Bantul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement