Advertisement
Pelaku Penipuan Jual Beli Kartu Perdana Via Online Ditangkap
Advertisement
Pelaku penipuan jual beli kartu perdana via online ditangkap
Harianjogja.com, SLEMAN - Pelaku penipuan melalui situs jual beli online ditangkap Sub Direktorat II Harta Benda, Ditreskrimum Polda DIY di restoran cepat saji Jalan Laksda Adisutjipto, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (4/5/2015).
Advertisement
Tersangka bernama Yudit Udika, 35, asal Ciamis, Jawa Barat telah melakukan penipuan jual beli online berkali-kali.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Djuhandhani menjelaskan tersangka murni melakukan penipuan. Karena setelah diperiksa tidak memiliki barang-barang seperti yang diiklankan di salah satu situs jual beli online terkemuka.
Adapun barang yang ditawarkan berupa 1000 chip atau unit kartu perdana sebuah operator telepon seluler berisi pulsa tiga gigabyte dengan harga total Rp9 juta.
"Modusnya dengan mengiklankan barang yang sebenarnya dia tidak memiliki barang tersebut, jadi sengaja ingin menipu," ungkapnya saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (5/5/2015).
Ia menambahkan dalam iklan secara online tersebut tersangka mencantumkan sejumlah identitasnya. Korban yang berminat kemudian menghubungi tersangka dengan memberikan nomor rekening.
Tanpa melalui pertemuan, tersangka berusaha meyakinkan hingga kemudian korban bersedia melakukan transfer kepada tersangka.
Djuhandhani menambahkan tersangka telah mengakui melakukan penipuan jual beli online 10 kali yang dilakukan selama empat bulan terakhir. Terdiri dari empat korban di Surabaya, tiga korban di Solo dan tiga korban lagi di area DIY.
Ketiga korban di area DIY terdeteksi salahsatunya sesuai dengan laporan Polda DIY, korban atas nama Suhud Danar Wijaya warga Klaten, Jawa Tengah pada Desember 2014. Suhud telah mentransfer Rp9 Juta kepada tersangka namun barang hingga saat ini.
"Transfer diterima tersangka pada rekening BRI atasnama Endang," imbuhnya.
Rata-rata para tersangka tertipu antara Rp9 Juta hingga Rp15 Juta. Dengan modus semua iklan yang sama yaitu jual beli kartu perdana. Tersangka tinggal di Jogja berpindah dari satu penginapan ke penginapan lainnya. Tempat tinggal asli berada di Ciamis, Jawa Barat.
"Saat ini tersangka dirawat di RS Bhayangkara, karena saat kami periksa ternyata muntah dan diagnosa dokter tersangka memiliki riwayat sakit liver. Barang bukti ada kartu tabungan bank dan alat komunikasi," urainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Artinya
- Iran Serang Israel, Amerika Serikat Bakal Pangkas Kuota Ekspor Minyak
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Curah Hujan Naik Dua Kali Lipat, Kota Gurun Dubai Dilanda Banjir Besar
- Pendeta Gilbert Dilaporkan Polisi karena Dugaan Penistaan Agama, Begini Kata Polisi
- Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Artinya
- Israel Sebut Akan Bereaksi, Mengincar Instalasi Militer Iran
- Bus dengan Puluhan Penumpang Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Begini Kronologinya
- Marak Pengguna Mobil Dinas TNI Arogan di Jalan, Puspom: Jangan Langsung Percaya, Laporkan!
- Gunung Ruang Meletus, Warga Pesisir Pantai Diungsikan Hindari Potensi Tsunami
Advertisement
Advertisement