Advertisement

Tak Hanya Korupsi, Ini Kemungkinan Buruk Akibat Turunnya Dana Desa

Bernadheta Dian Saraswati
Minggu, 01 Maret 2015 - 23:20 WIB
Nina Atmasari
Tak Hanya Korupsi, Ini Kemungkinan Buruk Akibat Turunnya Dana Desa

Advertisement

Dana desa tidak hanya rawan tindak pidana korupsi.  Ada sejumlah hal yang perlu diwaspadai.

Harianjogja.com, JOGJA-Mengacu pada diterbitkannya UU Desa No. 6/2014 maka desa sebagai subjek pembangunan nasional, mendapatkan sumber pendapatan desa dari APBN. Realisasinya, April mendatang akan segera turun dana desa sebesar Rp250 juta untuk seluruh desa di Indonesia.

Advertisement

Ketua Paguyuban Pamong dan Lurah Desa DIY, Bibit Rustamta, menjelaskan potensi masalah tidak berkutat pada korupsi melainkan ada empat hal yang perlu dipertimbangkan serius.

Pertama adalah lemahnya kinerja kepala desa dan perangkat desa. Hal tersebut dimungkinkan terjadi karena mengacu pada pasal 66 di mana kepala desa dan perangkat desa akan mendapatkan penghasilan setiap bulan.

"Bagi perangkat desa yang tidak bijak menyikapinya, penghasilan bulanan tidak sebagai motivasi kerja namun sebagai hal utama yang diharapkan," kata dia dalam seminar "Potensi Tindak Pidana Korupsi Dalam Implementasi Undang-Undang Desa" di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (28/2/2015).

Kekhawatiran lainnya ialah kemampuan teknis yang tidak sesuai dengan tuntutan, disiplin kerja, dan keterbatasan pembuatan laporan pertanggungjawaban. Kekhawatiran itu tidak perlu terjadi ketika semua pihak memberikan apresiasi positif sesuai kapasitasnya masing-masing.

“Bisa berupa pembinaan, pendampingan, dan pengawasan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement