Advertisement
BANTUAN PENDIDIKAN : Hore ... Dana BOS Bantul Tahun Ini Naik
Advertisement
Bantuan pendidikan berupa BOS di Bantul direncanakan akan naik.
Harianjogja.com, BANTUL- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa SD dan SMP di Bantul tahun ini naik. Sekolah dilarang memungut biaya pendidikan ke orang tua murid.
Advertisement
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Bantul Slamet Pamuji menyatakan, dana BOS menglami kenaikan baik dari pemerintah pusat maupun kabupaten. Seperti diketahui, anggaran BOS tidak hanya digelontorkan dari APBN namun juga APBD kabupaten maupun DIY.
Ia menyebut, dana BOS untuk siswa SD yang berasal dari APBD Kabupaten Bantul naik dari 2014 sebesar Rp83.000 per siswa per tahun kini menjadi Rp120.000 per anak per tahun. Sedangkan untuk siswa SMP dari sebelumnya sebesar Rp115.000 per anak, tahun ini menjadi Rp200.000 per anak per tahun.
Kenaikan juga terjadi pada dana BOS yang berasal dari pemerintah pusat. Tahun ini dana BOS untuk siswa SD ditetapkan sebesar Rp800.000 per anak per tahun dari sebelumnya hanya Rp580.000. Sedangkan BOS untuk siswa SMP tahun ini sebesar Rp1 juta per anak dari sebelumnya Rp750.000 per anak per tahun.
“Naik semua dari kabupaten maupun nasional, hanya saja dari pemerintah DIY kami belum tahu naik atau tidak, kemungkinan masih sama. Kalau tidak salah besarannya Rp100.000 per anak baik SMP maupun SD,” jelasnya Kamis (15/1/2015).
Kendati dana BOS dihitung per anak per tahun, namun dalam operasionalnya dana tersebut tidak diserahkan secara tunai ke murid yang bersangkutan. Dana BOS yang dianggarkan berdasarkan jumlah murid tersebut dikelola oleh sekolah. Digunakan untuk pengadaan buku sekolah, membayar gaji guru dan pegawai honorer serta berbagai operasional lainnya.
Kepala Dikdas Bantul Totok Sudarto menyatakan tahun ini Pemkab Bantul menaikan anggaran BOS menjadi Rp64 miliar dari sebelumnya hanya Rp53 miliar.
“Dana untuk BOS tetap kami naikan, tapi dana untuk kegiatan pendampingan atau pelatihan di Dinas Pendidikan terpaksa dipangkas karena APBD defisit,” papar Totok.
Dengan kenaikan dana BOS ia menegaskan kepada seluruh sekolah di Bantul untuk tidak lagi memungut biaya pendidikan ke orang tua murid. Lantaran semua biaya operasional sekolah sudah ditanggung oleh BOS alias telah dianggarkan oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, Pemkab Bantul Berlakukan WFA Terbatas ASN
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- SAR Hentikan Pencarian 8 ABK KM Maulana 30 di Lampung
- Bus Listrik Jogja Resmi Berbayar Mulai Januari 2026
- PLN Pulihkan Listrik Takengon Pascabanjir dan Longsor
- Gerusan Sungai Lusi Rusak Rumah Warga di Blora
- 32 Napi Risiko Tinggi Jambi Dipindah ke Nusakambangan
- Waspada, Cuaca Ekstrem Akhir Tahun Picu Bencana di DIY
- Slank Gelar Konser Amal di Bali untuk Korban Banjir
Advertisement
Advertisement



