Advertisement
KURIKULUM 2013 : Kulonprogo Terhambat Jumlah SDM Guru PNS
Advertisement
Kurikulum 2013 belum dapat dilaksanakan secara maksimal di Kulonprogo. Sebab, kabupaten ini kekurangan guru PNS untuk menunjang pelaksanaan sistem pendidikan baru tersebut.
Harianjogja.com, JOGJA – Kekurangan tenaga guru menjadi salah satu kendala yang dihadapi Kulonprogo dalam melaksanakan Kurikulum 2013. Mengatasi hal itu, Dinas Pendidikan melakukan rotasi guru dari swasta dan memberikan diklat bagi calon-calon guru.
Advertisement
Kepala Sekolah SD Negeri 3 Pengasih Suwaji mengatakan dalam upaya mengoptimalkan penerapan kurikulum tersebut, tidak hanya penyediaan sarana prasarana saja yang penting. Namun, adanya sumber daya manusia yang mumpuni, yakni guru sangatlah penting.
“Kami sendiri masih kekurangan guru berstatus pegawai negeri sipil. Saat ini guru SD berstatus PNS di tempat kami baru ada empat guru. Untuk menunjang pelaksanaan K13 jelas masih kurang,” ujar Suwaji kepada Harianjogja.com, Jumat (9/1/2015).
Suwaji mengungkapkan sekolah ini baru melaksanakan K13 di tahun ajaran 2014/2015. Untuk menerapkan kurikulum itu, semua guru PNS dan kepala sekolah diikutkan diklat khusus. Sedangkan tenaga guru yang ada hanya beberapa saja yang dapat diikutkan.
“Guru honorer atau guru magang memang ada, tapi itu tentunya tidak memiliki kemampuan yang sama untuk menerapkan K13. Karena mereka tidak memiliki pengalaman diklat kurikulum tersebut,” papar Suwaji.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo merinci kekurangan guru di jenjang itu dar data per Juni 2014 mencapai kurang lebih 271 guru. Adapun kebutuhan guru SD mencapai lebih dari 1.700 orang. Penerimaan CPNS beberapa bulan lalu hanya mampu menambah 23 guru untuk kabupaten ini karena terbatasnya kuota pegawai baru dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo Sumarsono mengatakan, jenjang sekolah dasar di kabupaten ini ada 338 sekolah. Kekurangan guru, kata dia, masih menjadi pekerjaan rumah bagi kabupaten ini dalam mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar berbasis K13 di sejumlah sekolah.
“Maka dari itu, kami sedang berupaya untuk mengatasi hal itu. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan rotasi guru, yakni guru-guru PNS yang selama ini diperbantukan di sekolah swasta akan ditarik untuk mengajar di sekolah negeri,” ungkap Sumarsono.
Meski ada penarikan guru PNS dari sekolah swasta, bukan berarti sekolah itu akan kekurangan guru, Lebih lanjut Sumarsono menegaskan, nantinya akan diupayakan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik. Dia mengungkapkan, akan ada 53 guru yang akan dirotasi kembali ke sekolah negeri.
Selain itu, imbuh Sumarsono, dinas juga akan membuka kesempatan bagi para calon guru magang lulusan dari sejumlah perguruan tinggi. Agar dapat mengikuti penerapan K13 di sekolah yang dituju, guru-guru magang juga akan mendapatkan diklat yang sama dengan guru-guru PNS.
“Kami membuka dan menerima SDM berpendidikan guru, yakni lulusan keguruan untuk menjadi guru magang. Sebelum terjun mengajar, mereka juga akan dibekali dengan diklat untuk memahami penerapan kurikulum 2013. Masa diklat yang diberikan yakni 52 jam pelajaran,” tandas Sumarsono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026: Tarif Rp8.000
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah, SPPG Langsung Ditutup
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Prakiraan Cuaca Sabtu 28 Maret Hujan Ringan Merata di DIY
- Diguyur Hujan Deras, GT Purwomartani Sempat Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement



