Advertisement
KURIKULUM 2013 : Kulonprogo Terhambat Jumlah SDM Guru PNS
Advertisement
Kurikulum 2013 belum dapat dilaksanakan secara maksimal di Kulonprogo. Sebab, kabupaten ini kekurangan guru PNS untuk menunjang pelaksanaan sistem pendidikan baru tersebut.
Harianjogja.com, JOGJA – Kekurangan tenaga guru menjadi salah satu kendala yang dihadapi Kulonprogo dalam melaksanakan Kurikulum 2013. Mengatasi hal itu, Dinas Pendidikan melakukan rotasi guru dari swasta dan memberikan diklat bagi calon-calon guru.
Advertisement
Kepala Sekolah SD Negeri 3 Pengasih Suwaji mengatakan dalam upaya mengoptimalkan penerapan kurikulum tersebut, tidak hanya penyediaan sarana prasarana saja yang penting. Namun, adanya sumber daya manusia yang mumpuni, yakni guru sangatlah penting.
“Kami sendiri masih kekurangan guru berstatus pegawai negeri sipil. Saat ini guru SD berstatus PNS di tempat kami baru ada empat guru. Untuk menunjang pelaksanaan K13 jelas masih kurang,” ujar Suwaji kepada Harianjogja.com, Jumat (9/1/2015).
Suwaji mengungkapkan sekolah ini baru melaksanakan K13 di tahun ajaran 2014/2015. Untuk menerapkan kurikulum itu, semua guru PNS dan kepala sekolah diikutkan diklat khusus. Sedangkan tenaga guru yang ada hanya beberapa saja yang dapat diikutkan.
“Guru honorer atau guru magang memang ada, tapi itu tentunya tidak memiliki kemampuan yang sama untuk menerapkan K13. Karena mereka tidak memiliki pengalaman diklat kurikulum tersebut,” papar Suwaji.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo merinci kekurangan guru di jenjang itu dar data per Juni 2014 mencapai kurang lebih 271 guru. Adapun kebutuhan guru SD mencapai lebih dari 1.700 orang. Penerimaan CPNS beberapa bulan lalu hanya mampu menambah 23 guru untuk kabupaten ini karena terbatasnya kuota pegawai baru dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo Sumarsono mengatakan, jenjang sekolah dasar di kabupaten ini ada 338 sekolah. Kekurangan guru, kata dia, masih menjadi pekerjaan rumah bagi kabupaten ini dalam mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar berbasis K13 di sejumlah sekolah.
“Maka dari itu, kami sedang berupaya untuk mengatasi hal itu. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan rotasi guru, yakni guru-guru PNS yang selama ini diperbantukan di sekolah swasta akan ditarik untuk mengajar di sekolah negeri,” ungkap Sumarsono.
Meski ada penarikan guru PNS dari sekolah swasta, bukan berarti sekolah itu akan kekurangan guru, Lebih lanjut Sumarsono menegaskan, nantinya akan diupayakan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik. Dia mengungkapkan, akan ada 53 guru yang akan dirotasi kembali ke sekolah negeri.
Selain itu, imbuh Sumarsono, dinas juga akan membuka kesempatan bagi para calon guru magang lulusan dari sejumlah perguruan tinggi. Agar dapat mengikuti penerapan K13 di sekolah yang dituju, guru-guru magang juga akan mendapatkan diklat yang sama dengan guru-guru PNS.
“Kami membuka dan menerima SDM berpendidikan guru, yakni lulusan keguruan untuk menjadi guru magang. Sebelum terjun mengajar, mereka juga akan dibekali dengan diklat untuk memahami penerapan kurikulum 2013. Masa diklat yang diberikan yakni 52 jam pelajaran,” tandas Sumarsono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Kanada Panggil OpenAI seusai Penembakan Massal
- Thailand Pangkas Kadar Gula Minuman: Thai Tea dan Kopi Lebih Sehat
- Pemda DIY Sewakan Eks Hotel Mutiara 30 Tahun
- PSS Sleman Tak Terkalahkan, Duet Fachruddin-Lucao Solid
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- Spesifikasi Mewah Calon Mobil Dinas Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 M
- Gaji Guru PPPK Paruh Waktu dan JLOP Kulonprogo Rp1 Juta
Advertisement
Advertisement




