Advertisement
Jual Pil Koplo Rp2.500 Per Butir ke Pelajar, Pria asal Bantul Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Subdit III Ditresnarkoba Polda DIY menggerebek tempat tinggal penjual pil koplo di Ngestirejo, Kasihan, Bantul, pekan lalu.
Damar Fandi Putra, 26, penjual pil jenis trihexyphenidyl ditangkap bersama sejumlah barang bukti. Tersangka tercatat sebagai warga Kembaran, Tamantirto, Kasihan, Bantul, namun bertempat tinggal di Ngestirejo, Kasihan.
Advertisement
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Munzaid menjelaskan, tersangka merupakan pengedar pil trihexyphenidyl. Pengakuannya biasa menjual pil koplo Rp2.500 per butirnya.
Sedangkan sasaran penjual yakni para remaja dan pelajar. "Pil ini masuk dalam psikotropika yang biasanya untuk obat penenang," ungkapnya, Selasa (25/11/2014).
Ia menambahkan, dari hasil penggerebekan, pihaknya mendapatkan ratusan butir pil trihexyphenidyl di dalam botol. Tersangka juga tak memiliki izin dan tidak memiliki resep untuk mengedarkan atau mengonsumsi obat tersebut.
Trihexyphenidyl merupakan obat berbahaya, dan termasuk ilegal dan membahayakan jika diedarkan terutama kepada para remaja."Harusnya memang ada resep dan tidak dijual bebas," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
Advertisement