Advertisement

Cegah Korupsi, Pukat Dorong Menteri Laporkan Kekayaan Secara Periodik

Redaksi Solopos
Minggu, 02 November 2014 - 19:45 WIB
Mediani Dyah Natalia
Cegah Korupsi, Pukat Dorong Menteri Laporkan Kekayaan Secara Periodik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mendorong Presiden RI Joko Widodo mewajibkan menterinya melaporkan harta kekayaan secara periodik.

"Meskipun (laporan kekayaan secara periodik) tidak diatur di dalam undang-undang, Jokowi bisa mewajibkan itu untuk menterinya," kata peneliti Pukat UGM Oce Madril di Yogyakarta, Minggu (2/11/2014).

Advertisement

Menurut Oce, Presiden Jokowi perlu terus-menerus memastikan menterinya tidak tersangkut kasus korupsi dengan mewajibkan palaporan harta kekayaan secara berkala setiap setahun sekali atau satu semester sekali.

"Sebab, tidak ada jaminan orang bebas korupsi," kata Oce.

Dalam pemberantasan korupsi, dia memandang perlu Jokowi memunculkan terobosan baru yang memebedakan dengan yang dilakukan periode Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), antara lain dengan mewajibkan pelaporan kekayaan kalangan menteri.

"Pelaporan harta kekayaan zaman SBY memang tidak diwajibkan karena tidak ada UU yang mengatur," kata dia.

Pelaporan harta kekayaan dapat menjadi instrumen untuk mengetahui adanya indikasi adanya penambahan harta kekayaan yang mencurigakan atau tidak.

Pelaporan tersebut, kata dia, selanjutnya perlu dipublikasikan kepada masyarakat luas sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas publik.

Meski demikian, menurut Oce, Jokowi juga perlu mendukung menterinya menghindari praktik korupsi dengan menjauhkan mereka dari berbagai sumber konflik kepentingan, misalnya dengan melarang rangkap jabatan pada kepengurusan partai politik maupun perusahaan atau sektor swasta lainnya.

"Mereka tidak boleh mengalami "conflict of interest", misalnya dalam penentuan kebijakan atau pengadaan projek tertentu," kata Oce Madril.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Kulonprogo
| Minggu, 05 April 2026, 01:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement