Advertisement
2 PNS Bantul Diduga Terekam CCTV sedang Berbuat Asusila
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Inspektorat Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan penelusuran, menyusul tersebarnya kabar adanya rekaman pada "closed circuit television" yang berisi tindakan asusila yang diduga dilakukan oknum pegawai negeri sipil setempat di kompleks gedung Parasamya.
Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi mengatakan pihaknya langsung mendapat perintah dari bupati untuk menelusuri kabar yang melibatkan dua PNS yaitu karyawan Kantor Inspektorat dengan salah satu sekretaris pribadi wakil bupati Bantul.
Advertisement
"Kami akan bekerja sama dengan Kantor Pengelolaan Data Telematika (PDT) Bantul guna mencari rekaman CCTV itu, termasuk nanti kami juga akan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait," kata Bambang, Rabu (15/10/2014).
Ia mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk melakukan klarifikasi atas persoalan yang berawal dari uneg-uneg para PNS yang bertugas di kompleks gedung Parasamya, seperti keterangan dari sejumlah pihak, serta dari kedua pelaku.
"Kami juga belum tahu siapa PNS di Kantor Inspektorat yang dimaksud, ada puluhan PNS yang bertugas di kantor saya, dan belum ketahuan siapa pelakunya," katanya.
Pihaknya mengakui baru mendengar persoalan ini pada Selasa (14/10/2014), namun pihaknya mengklaim pernah melakukan komunikasi dengan pihak DPRD Bantul pada hari yang sama untuk menindaklanjuti permasalahan yang memalukan itu.
"Belum spesifik pembicaraannya dengan anggota dewan, hanya teman di dewan mengatakan harus ada koordinasi dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terkait," katanya.
Menurut dia, jika terbukti melakukan kesalahan pemberian sanksi kepada PNS yang melanggar mengacu pada ketentuan Peraturan Pemrintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Ya, nanti kami lihat dulu sanksinya bagaimana, karena (sanksi yang dijatuhkan) juga tergantung perbuatannya seperti apa, apakah baru sekali atau sudah berulang kali," kata Bambang Purwadi.
Sementara itu, ditanya apakah oknum PNS Kantor Inspektorat sering datang ke ruang Sekpri Wabup Bantul, pihaknya mengaku tidak mengetahuinya, sebab, PNS keluar dari lingkungan Kantor Inspektorat berdasarkan adanya surat perintah tugas.
Sebagaimana diberitakan, di kalangan PNS Bantul beredar kabar adanya oknum PNS Kantor Inspektorat (pria) berbuat asusila dengan salah satu Sekpri Wabup (wanita), bahkan tindakan tersebut dilakukan di salah satu ruangan gedung Parasamya, dan terekam CCTV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Advertisement




