Advertisement
Makelar Mobil Ditangkap karena Gelapkan Mobil Teman

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Seorang makelar mobil, Winardi, 51, warga Pugeran, Maguwoharjo, Sleman, yang tinggal di Godean, Sleman ditangkap jajaran Reserse Kriminal Polsekta Umbulharjo di Jalan Godean, Senin (6/10/2014) karena diduga menggelapkan mobil milik temannya.
Korbannya adalah Heri Suwanda. Polisi juga menyita sebuah mobil Suzuki Swift warna merah nomor polisi AB 1290 MQ milik Heri yang dipinjam tersangka sejak 17 April lalu di Wirosaban, Jogja.
Advertisement
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Umbulharjo Ajun Komisaris Polisi Ardi Hartana menjelaskan peristiwa penggelapan itu bermula pada April lalu, tersangka meminjam mobil kepada korban. Tersangka meminjam mobil dalam jangka waktu selama 35 hari.
Per hari harga sewa Rp250 ribu. Dalam peminjaman itu, kata Ardi, antara korban dan tersangka tidak mencatat dengan alasan korban sudah percaya karena tersangka teman lama korban.
Namun setelah 35 hari, tersangka minta perpanjangan peminjaman selama dua pekan. Permintaan tersangka dituruti korban.
Hingga permintaan perpanjangan ketiga kalinya korban mulai curiga karena tersangka semakin sulit dihubungi. Bahkan GPS sudah tidak terdeteksi. Akhirnya korban melapor polisi.
Dikatakan Ardi, dari hasil penyelidikan, tersangka berhasil diringkus di Jalan Godean sekitar pukul 18.00 WIB. Namun barang bukti mobil tidak ada bersama tersangka. "Ternyata mobil sudah dipindah tangankan kepada orang ketiga," papar Ardi.
Tersangka yang kesehariannya sebagai makelar mobil itu kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 372 juncto Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Polisi kini masih mendalami keterangan dari penerima gadai dari tersangka untuk membuktikan apakah bisa dikatakan sebagai penadah. "Sejauh ini penerima gadai masih saksi," ucap Ardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
Advertisement

Renovasi Terminal Giwangan Ditarget Selesai Jelang Libur Nataru
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Israel Akui Jatuhkan 153 Ton Bom di Gaza Saat Gencatan Senjata
- Kandang Sapi di Boyolali Terbakar Akibat Percikan Tungku
- 1.000 Petugas SPPG Bantul Dibekali Pelatihan Penjamah Makanan
- Pemerintah Pusat Dorong Pembentukan Dinas Ekraf di Daerah
- BGN Blak-blakan Anggaran MBG Melonjak di 2026, Ini Rinciannya
- Purbaya Kenakan Bea Masuk Benang Kapas untuk Lindungi Tekstil Lokal
- Aplikasi Zangi Diblokir, Sempat Dipakai Ammar Zoni Jualan Narkoba
Advertisement
Advertisement