193 Karya Seniman Difabel Dipamerkan, Ada Prangko Khusus
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
Ilustrasi penangkapan penjahat (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Harianjogja.com, JOGJA- Seorang makelar mobil, Winardi, 51, warga Pugeran, Maguwoharjo, Sleman, yang tinggal di Godean, Sleman ditangkap jajaran Reserse Kriminal Polsekta Umbulharjo di Jalan Godean, Senin (6/10/2014) karena diduga menggelapkan mobil milik temannya.
Korbannya adalah Heri Suwanda. Polisi juga menyita sebuah mobil Suzuki Swift warna merah nomor polisi AB 1290 MQ milik Heri yang dipinjam tersangka sejak 17 April lalu di Wirosaban, Jogja.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Umbulharjo Ajun Komisaris Polisi Ardi Hartana menjelaskan peristiwa penggelapan itu bermula pada April lalu, tersangka meminjam mobil kepada korban. Tersangka meminjam mobil dalam jangka waktu selama 35 hari.
Per hari harga sewa Rp250 ribu. Dalam peminjaman itu, kata Ardi, antara korban dan tersangka tidak mencatat dengan alasan korban sudah percaya karena tersangka teman lama korban.
Namun setelah 35 hari, tersangka minta perpanjangan peminjaman selama dua pekan. Permintaan tersangka dituruti korban.
Hingga permintaan perpanjangan ketiga kalinya korban mulai curiga karena tersangka semakin sulit dihubungi. Bahkan GPS sudah tidak terdeteksi. Akhirnya korban melapor polisi.
Dikatakan Ardi, dari hasil penyelidikan, tersangka berhasil diringkus di Jalan Godean sekitar pukul 18.00 WIB. Namun barang bukti mobil tidak ada bersama tersangka. "Ternyata mobil sudah dipindah tangankan kepada orang ketiga," papar Ardi.
Tersangka yang kesehariannya sebagai makelar mobil itu kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 372 juncto Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Polisi kini masih mendalami keterangan dari penerima gadai dari tersangka untuk membuktikan apakah bisa dikatakan sebagai penadah. "Sejauh ini penerima gadai masih saksi," ucap Ardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
Jadwal KSPN Jogja ke Obelix Sea View dan Pantai Drini, Senin 19 Oktober 2026. Cek jam keberangkatan dan tarif mulai Rp12.000.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Senin 19 Oktober 2026 tersedia untuk lima tujuan. Simak jam keberangkatan dan tarif bus Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 19 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA 19 Oktober 2026 mencakup layanan reguler dan Xpress. Simak waktu keberangkatan dari Jogja dan Bandara YIA.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 19 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap dan waktu tiba di Stasiun Jogja.