Advertisement
Asyik ... Registrasi Kenaikan Kelas Dijamin Gratis
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Seluruh sekolah negeri maupun swasta dilarang melakukan pungutan uang registrasi kenaikan kelas. Jika ada sekolah yang melakukannya pada masa registrasi Juli mendatang, hal itu dianggap menyalahi aturan.
“Sebetulnya, registrasi itu tidak ada. Misal ada siswa kelas 2 naik kelas 3, itu memang otomatis dia sudah terdaftar sebagai peserta didik di sekolah
Advertisement
itu,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Sleman, Arif Haryono, Jumat (20/6/2014).
Arif menjelaskan, registrasi kenaikan kelas tidak ada hubungannya dengan pembiayaan dalam bentuk uang. Sekolah hanya perlu memastikan bahwa
para peserta didik tetap melanjutkan pendidikan dan tetap ada dalam daftar administrasi. Penarikan uang registrasi baru berlaku apabila terdapat peserta didik pindahan.
“Kecuali kalau yang bersangkutan itu mutasi, tentu ada persyaratan uang registrasi,” kata Arif menerangkan.
Larangan penarikan uang registrasi kenaikan kelas menurut Arif perlu diketahui dan dipahami para wali murid. Dia mengaku terkadang masih ada
sekolah yang meminta uang ke wali murid dengan alasan registrasi ulang.
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, Sofyan Setyo Darmawan sangat mendukung kebijakan
Dinas Dikpora tersebut. Kendati demikian, dia mengingatkan harus ada pengawasan ketat dan sekolah yang nekat melakukan harus ditindak tegas.
“Agar tidak terjadi, komite sekolah harus tahu apa tugas pokok dan fungsinya, bukan malah hanya jadi formalitas untuk melegalkan keinginan sekolah,” tegas Sofyan.
Warga pun diharap berperan aktif dalam upaya pengawasan. Setidaknya warga diminta berani melaporkan bisa mengetahui adanya pelanggaran pada
proses registrasi kenaikan kelas. Ditambahkan pula, sekolah yang akan meminta uang sumbangan kepada peserta didik, kata Arif harus melalui prosedur yang resmi. Tidak hanya pemberitahuan secara lisan, melainkan juga surat resmi. “Termasuk memberikan rinciannya untuk apa saja, jadi jelas dan transparan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Timnas Amin Ikut Menyorot Penghapusan Debat Khusus Cawapres oleh KPU
- Langka, Perempuan Ini Punya Dua Rahim dan Kini Hamil di Keduanya
- Ingin NU Miliki Lembaga seperti Bappenas, Ketua PBNU Bakal Angkat Erick Thohir Jadi Ketua Lakpesdam
- Pinjaman Rp60 Triliun untuk Belanja Alkes, Kemenkes: Antar RI jadi Negara Maju
- IDAI Dorong Layanan Kesehatan Analisis Data Infeksi Pneumonia untuk Pencegahan & Penanggulangan Dini
- Soal Dugaan Pemerasan Eks Mentan, Alex Tirta Buka Suara tentang Rumah Kertanegara
- Waspada! Covid-19 Singapura Melonjak hingga 22.000 Kasus di Jelang Akhir Tahun
Advertisement
Advertisement