Advertisement
GUNUNG SLAMET : Radius Aman di Atas 2 Kilometer, Masyarakat Diminta Aktivitas Biasa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Gunung Slamet di Jawa Tengah mengeluarkan letusan dan embusan asap. Meski demikian, lontaran material pijar jatuh ke dalam kawah, tidak keluar dari radius dua kilometer.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Surono menjelaskan hasil pengamatan terhadap Gunung Slamet pada Sabtu (26/4/2014) pukul 00.00 hingga 06.00 WIB secara visual tampak terang dengan angin kencang.
Advertisement
Pada gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Brebes, Banyumas, Purbalingga, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Pemalang ini juga teramati telah terjadi 50 kali letusan asap, berwarna putih tebal kecoklatan dengan tinggi 150-800 meter condong ke barat.
"Diikuti sinar api atau percikan material pijar tinggi 150 hingga 400 meter. Terdengar 27 kali suara gemuruh sedang," jelas Surono, dalam pesan yang dikirim ke Harianjogja.com, Sabtu (26/4/2014).
Adapun aktivitas kegempaan, terjadi 52 kali gempa letusan dan 90 kali gempa embusan asap.
Dari aktivitas tersebut, Surono menyimpulkan dalam status Gunung Slamet 'waspada', diminta tidak ada aktivitas dalam radius dua kilometer dari puncak.
"Lontaran material pijar jatuh ke dalam kawah, tidak keluar dari radius 2 kilometer. Oleh karena itu, masyarakat di luar radius 2 kilometer dari puncak agar tetap tenang dan lakukan aktivitas seperti biasa," pungkas Surono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Potensi Wisata Offroad Mulai Diminati Segmen Komunitas dan Keluarga di Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
- Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Advertisement