Advertisement
Danang, Si Penembak Kucing, Siap Dipenjara karena Tak Kuat Bayar Pengacara
Advertisement
Danang Sulistyo, 30, warga RT 03/ RW 27 Jomblang, Tegaltirto, Berbah, Sleman harus berurusan dengan polisi karena kucing. Berikut laporan wartawan Harian Jogja, Sunartono.
Saat ditemui wartawan di rumahnya, Kamis (6/3/2014) Danang terlihat santai. Ia mengenakan celana pendek dan kaus berwarna hitam. Tidak ada raut wajah menyesal atau takut meski ia santer diberitakan media massa, dipolisikan karena menembak kucing.
Advertisement
Ia menilai, melaporkan penembak kucing adalah kekonyolan karena penembak manusia saja banyak yang tidak tertangani secara hukum.
Pria berkacamata itu mengaku siap dipenjara jika terbukti bersalah terkait penembakkan kucing yang dilakukan pada 2013 silam.
Danang mengaku menembak kucing karena merasa dirugikan oleh hewan tersebut sehingga meyakini dirinya tidak bersalah atas perbuatan yang dilakukan. Terlebih kata dia, kucing yang ditembak merupakan kucing liar yang populasinya meningkat di sekitar kebun rumahnya.
“Hewan itu tidak bisa dipanggil karena saya bukan Nabi. Kalau bisa dipanggil le kene le kowe ojo nyolong, ta elingke [kalau hewan bisa diingatkan saya ingatkan jangan mencuri]. Lha mergo ra iso ta elingke haiyo ta bedil [karena tidak bisa diingatkan ya saya tembak]. Saya gilo [jijik] dengan kucing,” ungkapnya saat ditemui.
Pria yang baru dua tahun tinggal di Tegaltirto ini akan menghadapi sendiri kasus hukum yang membelitnya tanpa menggunakan pengacara. Dirinya siap dimintai keterangan polisi bahkan siap dipenjara jika memang terbukti bersalah.
Dalam kesempatan itu Danang menyampaikan bantahannya bahwa postingan di media sosial Path dan Twitter yang menyatakan kebanggaannya menembak kucing bukan dia yang menulis.
Ia mengaku hanya mengunggah ke Facebook saja, yakni satu foto kucing beberapa menit seusai ditembak mati. Itupun kata Danang, melakukannya secara spontanitas dan tidak menyangka berbuntut panjang.
“Jarene [katanya] situs jejaring sosial menambah pertemanan lha kok malah menambah permusuhan ngene [mengapa justru menambah permusuhan],” ujarnya.
Danang sengaja tidak melaporkan balik tuduhan akun tersebut, karena ia mengaku tak mampu membayar pengacara. Terkait kepemilikan senjata airgun, kata dia, saat ini senjata itu sudah dijual beberapa waktu lalu.
“Masak sampai ada yang menuliskan saya menggunakan senapan tiger sharp kaliber 4,5 dengan 12 kali kongkangan, itu fitnah itu. Saya tidak menulis itu, saya hanya upload di FB [Facebook] saja dengan tulisan mancing mania mantap, lha kok nang media sosial ditulis dengan akun yang banyak sampai anak istri saya dibawa-bawa,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Selasa 17 Februari
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Top 10 Harian Jogja, 16 Februari 2026: Dari Parkir sampai PSIR Rembang
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Senin 16 Februari 2026, Cek Lokasinya
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Senin 16 Februari
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Senin 16 Februari 2026
- Keluarga Korban Air India Diminta Lepas Hak Gugat
- Malam Ini, Duel Panas Janice Tjen vs Leylah Fernandez di Dubai
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, UBS Rp2.998.000 per Gram
Advertisement
Advertisement



