Advertisement
Danang, Si Penembak Kucing, Siap Dipenjara karena Tak Kuat Bayar Pengacara

Advertisement
Danang Sulistyo, 30, warga RT 03/ RW 27 Jomblang, Tegaltirto, Berbah, Sleman harus berurusan dengan polisi karena kucing. Berikut laporan wartawan Harian Jogja, Sunartono.
Saat ditemui wartawan di rumahnya, Kamis (6/3/2014) Danang terlihat santai. Ia mengenakan celana pendek dan kaus berwarna hitam. Tidak ada raut wajah menyesal atau takut meski ia santer diberitakan media massa, dipolisikan karena menembak kucing.
Advertisement
Ia menilai, melaporkan penembak kucing adalah kekonyolan karena penembak manusia saja banyak yang tidak tertangani secara hukum.
Pria berkacamata itu mengaku siap dipenjara jika terbukti bersalah terkait penembakkan kucing yang dilakukan pada 2013 silam.
Danang mengaku menembak kucing karena merasa dirugikan oleh hewan tersebut sehingga meyakini dirinya tidak bersalah atas perbuatan yang dilakukan. Terlebih kata dia, kucing yang ditembak merupakan kucing liar yang populasinya meningkat di sekitar kebun rumahnya.
“Hewan itu tidak bisa dipanggil karena saya bukan Nabi. Kalau bisa dipanggil le kene le kowe ojo nyolong, ta elingke [kalau hewan bisa diingatkan saya ingatkan jangan mencuri]. Lha mergo ra iso ta elingke haiyo ta bedil [karena tidak bisa diingatkan ya saya tembak]. Saya gilo [jijik] dengan kucing,” ungkapnya saat ditemui.
Pria yang baru dua tahun tinggal di Tegaltirto ini akan menghadapi sendiri kasus hukum yang membelitnya tanpa menggunakan pengacara. Dirinya siap dimintai keterangan polisi bahkan siap dipenjara jika memang terbukti bersalah.
Dalam kesempatan itu Danang menyampaikan bantahannya bahwa postingan di media sosial Path dan Twitter yang menyatakan kebanggaannya menembak kucing bukan dia yang menulis.
Ia mengaku hanya mengunggah ke Facebook saja, yakni satu foto kucing beberapa menit seusai ditembak mati. Itupun kata Danang, melakukannya secara spontanitas dan tidak menyangka berbuntut panjang.
“Jarene [katanya] situs jejaring sosial menambah pertemanan lha kok malah menambah permusuhan ngene [mengapa justru menambah permusuhan],” ujarnya.
Danang sengaja tidak melaporkan balik tuduhan akun tersebut, karena ia mengaku tak mampu membayar pengacara. Terkait kepemilikan senjata airgun, kata dia, saat ini senjata itu sudah dijual beberapa waktu lalu.
“Masak sampai ada yang menuliskan saya menggunakan senapan tiger sharp kaliber 4,5 dengan 12 kali kongkangan, itu fitnah itu. Saya tidak menulis itu, saya hanya upload di FB [Facebook] saja dengan tulisan mancing mania mantap, lha kok nang media sosial ditulis dengan akun yang banyak sampai anak istri saya dibawa-bawa,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Empat Orang Pelaku Pemerasan Mengaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
- Tradisi Warga Desa Batur Iuran untuk Sembelih Ratusan Hewan Kurban, Tahun Ini 720 Ekor
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
Advertisement

Kunjungan Wisatawan di Bantul Merosot hingga 50 Persen Saat Libur Iduladha 2025
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Profil Ustaz Yahya Waloni Meninggal Saat Khotbah Jumat
- Tradisi Warga Desa Batur Iuran untuk Sembelih Ratusan Hewan Kurban, Tahun Ini 720 Ekor
- Longsor dan Menimbulkan Banyak Korban Jiwa, Tambang Gunung Kuda Resmi Ditutup Total
- Geger Ancaman Tambang Nikel Bikin Rusak Kawasan Wisata Raja Ampat, Ada 5 Perusahaan Punya Izin Resmi Ini Daftarnya
- Hendak Disembelih untuk Kurban, Seekor Sapi Jatuh ke Selokan
- Empat Orang Pelaku Pemerasan Mengaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
- Ribut-Ribut Raja Ampat Terancam Tambang, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Total
Advertisement
Advertisement