Advertisement
Danang, Si Penembak Kucing, Siap Dipenjara karena Tak Kuat Bayar Pengacara

Advertisement
Danang Sulistyo, 30, warga RT 03/ RW 27 Jomblang, Tegaltirto, Berbah, Sleman harus berurusan dengan polisi karena kucing. Berikut laporan wartawan Harian Jogja, Sunartono.
Saat ditemui wartawan di rumahnya, Kamis (6/3/2014) Danang terlihat santai. Ia mengenakan celana pendek dan kaus berwarna hitam. Tidak ada raut wajah menyesal atau takut meski ia santer diberitakan media massa, dipolisikan karena menembak kucing.
Advertisement
Ia menilai, melaporkan penembak kucing adalah kekonyolan karena penembak manusia saja banyak yang tidak tertangani secara hukum.
Pria berkacamata itu mengaku siap dipenjara jika terbukti bersalah terkait penembakkan kucing yang dilakukan pada 2013 silam.
Danang mengaku menembak kucing karena merasa dirugikan oleh hewan tersebut sehingga meyakini dirinya tidak bersalah atas perbuatan yang dilakukan. Terlebih kata dia, kucing yang ditembak merupakan kucing liar yang populasinya meningkat di sekitar kebun rumahnya.
“Hewan itu tidak bisa dipanggil karena saya bukan Nabi. Kalau bisa dipanggil le kene le kowe ojo nyolong, ta elingke [kalau hewan bisa diingatkan saya ingatkan jangan mencuri]. Lha mergo ra iso ta elingke haiyo ta bedil [karena tidak bisa diingatkan ya saya tembak]. Saya gilo [jijik] dengan kucing,” ungkapnya saat ditemui.
Pria yang baru dua tahun tinggal di Tegaltirto ini akan menghadapi sendiri kasus hukum yang membelitnya tanpa menggunakan pengacara. Dirinya siap dimintai keterangan polisi bahkan siap dipenjara jika memang terbukti bersalah.
Dalam kesempatan itu Danang menyampaikan bantahannya bahwa postingan di media sosial Path dan Twitter yang menyatakan kebanggaannya menembak kucing bukan dia yang menulis.
Ia mengaku hanya mengunggah ke Facebook saja, yakni satu foto kucing beberapa menit seusai ditembak mati. Itupun kata Danang, melakukannya secara spontanitas dan tidak menyangka berbuntut panjang.
“Jarene [katanya] situs jejaring sosial menambah pertemanan lha kok malah menambah permusuhan ngene [mengapa justru menambah permusuhan],” ujarnya.
Danang sengaja tidak melaporkan balik tuduhan akun tersebut, karena ia mengaku tak mampu membayar pengacara. Terkait kepemilikan senjata airgun, kata dia, saat ini senjata itu sudah dijual beberapa waktu lalu.
“Masak sampai ada yang menuliskan saya menggunakan senapan tiger sharp kaliber 4,5 dengan 12 kali kongkangan, itu fitnah itu. Saya tidak menulis itu, saya hanya upload di FB [Facebook] saja dengan tulisan mancing mania mantap, lha kok nang media sosial ditulis dengan akun yang banyak sampai anak istri saya dibawa-bawa,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement