Advertisement
KPK Segera Panggil Siti Fadjrijah Terkait Kasus Century
Advertisement
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Siti Fadjriah terkait kasus Bank Century, salah satu tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century. Saat ini Siti masih dalam keadaan sakit.
"Yang bersangkutan kan masih sakit, kita konfirmasi ke IDI memang beliau belum fit, kalau sudah fit ya segera kita periksa," ujar wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2013) malam. Pernyataan sehat Siti nantinya akan dikeluarkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Advertisement
Menurut Bambang, mantan Deputi BI bidang pengawasan ini sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pemberian FPJP kepada Bank Century. Di dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua eks deputi BI yakni Budi Mulya mantan Deputi Bidang Moneter dan Siti Fadjridjah mantan Deputi Bidang Pengawasan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat dengan pasal memperkaya diri dan juga penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP kepada Bank Century yang tengah sekarat.
Sementara untuk perkembangan kasus Century menurut KPK telah ada perkembangan yang signifikan. Pasca pemeriksaan beberapa saksi di luar negeri dan penggeladahan 20 jam di kantor BI, KPK telah mendapat titik tetang.
Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan salah satu tersangka yang telah ditetapkan, yakni Budi Mulya akan secepatnya masuk ke persidangan. "BM akan secepatnya masuk ke persidangan," kata Abraham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Senin 30 Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, 30 Maret 2026
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Ini Penyebab Meninggalnya Tentara Indonesia di Lebanon
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
Advertisement
Advertisement



