Advertisement
KABUT ASAP : 14 Orang & 5 Perusahaan Jadi Tersangka
Advertisement
[caption id="attachment_420487" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=420487" rel="attachment wp-att-420487">http://images.harianjogja.com/2013/06/Borgol-Ilustrasi-Reuters5.jpg5-370x256.jpg" alt="" width="370" height="256" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]
JAKARTA—Polda Riau menetapkan sebanyak 14 tersangka terkait dengan kasus bencana kebakaran hutan dan asap di wilayah Riau.
Advertisement
Keempat belas tersangka itu terdiri dari dua tersangka di Bengkalis (dalam dua perkara), sembilan tersangka di Rokan Hilir (dalam dua perkara), satu tersangka di Siak, dan dua tersangka di Pelalawan.
Selain menetapkan 14 tersangka, penyidik Polri juga tengah mendalami lima perusahaan perkebunan.
"Tapi belum dapat dipastikan apakah 14 orang [tersangka] itu ada kaitannya dengan kelima perusahaan itu," kata Kabiro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Kamis (27/6/2013).
Dia menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar tersebut, baik yang terkait dengan individu maupun oleh pemilik lahan atau dengan instansi adalah tindakan pidana.
Sementara itu, sebagai upaya pemadaman api, papar Boy, pihaknya bekerjasama dengan pihak-pihak lainnya kini masih berupaya memadamkan 59 titik api dengan mengerahkan tiga helikopter dan satu pesawat hercules untuk membuat hujan buatan.
Upaya tersebut paling banyak diarahkan di daerah Rokan Hilir dan Bengkalis.
"Ini daerah yang jadi fokus untuk memadamkan titik-titik api itu dan kami akan terus meminta pertanggungjawaban kepada mereka yang dianggap membakar," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Pembangunan 109 Kios Relokasi Pantai Sepanjang Rampung Lebih Cepat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kab Magelang Selenggarakan Gelar Budaya Sebagai Media Aspirasi
- Polda Metro Ungkap Pemicu Dua Debt Collector Tewas di Kalibata
- KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Bupati Pati
- Layanan Perpanjangan SIM Dibuka di Kawasan Pantai Baron Gunungkidul
- Indonesia Raih Emas Menembak Beregu Putra di SEA Games 2025
- Maling HP di Wates Terciduk Warga, Akui Beraksi Lebih dari Sekali
- PHRI DIY Batasi Kenaikan Tarif Hotel Nataru Maksimal 40 Persen
Advertisement
Advertisement




