Advertisement

KABUT ASAP : 14 Orang & 5 Perusahaan Jadi Tersangka

Jum'at, 28 Juni 2013 - 04:15 WIB
Maya Herawati
KABUT ASAP : 14 Orang & 5 Perusahaan Jadi Tersangka

Advertisement

[caption id="attachment_420487" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=420487" rel="attachment wp-att-420487">http://images.harianjogja.com/2013/06/Borgol-Ilustrasi-Reuters5.jpg5-370x256.jpg" alt="" width="370" height="256" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]

JAKARTA—Polda Riau menetapkan sebanyak 14 tersangka terkait dengan kasus bencana kebakaran hutan dan asap di wilayah Riau.

Advertisement

Keempat belas tersangka itu terdiri dari dua tersangka di Bengkalis (dalam dua perkara), sembilan tersangka di Rokan Hilir (dalam dua perkara), satu tersangka di Siak, dan dua tersangka di Pelalawan.

Selain menetapkan 14 tersangka, penyidik Polri juga tengah mendalami lima perusahaan perkebunan.

"Tapi belum dapat dipastikan apakah 14 orang [tersangka] itu ada kaitannya dengan kelima perusahaan itu," kata Kabiro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Kamis (27/6/2013).

Dia menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar tersebut, baik yang terkait dengan individu maupun oleh pemilik lahan atau dengan instansi adalah tindakan pidana.

Sementara itu, sebagai upaya pemadaman api, papar Boy, pihaknya bekerjasama dengan pihak-pihak lainnya kini masih berupaya memadamkan 59 titik api dengan mengerahkan tiga helikopter dan satu pesawat hercules untuk membuat hujan buatan.

Upaya tersebut paling banyak diarahkan di daerah Rokan Hilir dan Bengkalis.

"Ini daerah yang jadi fokus untuk memadamkan titik-titik api itu dan kami akan terus meminta pertanggungjawaban kepada mereka yang dianggap membakar," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari

Jogja
| Senin, 12 Mei 2025, 00:27 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement