Advertisement
POLISI SUAP POLISI : Agar Naik Pangkat, 2 Polisi Suap Rekan Rp200 Juta
Advertisement
[caption id="attachment_419632" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=419632" rel="attachment wp-att-419632">http://images.harianjogja.com/2013/06/uang-ilustrasi-HENGKY-IRAWAN1-370x300.jpg" alt="" width="370" height="300" /> Foto Ilustrasi
JIBI/HarianJogja/Hengky Irawan[/caption]
JAKARTA-Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ronny F Sompie mengatakan dua oknum polisi penyuap jabatan mengaku menyiapkan Rp200 juta di dalam tas yang dibawanya, Jumat (21/6/2013), tepat sebelum keduanya diperiksa.
Advertisement
Kedua oknum polisi yaitu AKBP ES dan Kompol JAP, kata Ronny di Jakarta, Selasa (25/6/2013) kala itu ditemukan tengah membawa tas hitam mencurigakan setelah memasuki Gedung Utama Mabes Polri. Mereka kemudian ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) yang saat itu tengah melakukan pengawasan.
"ES bawa tas hitam mencurigakan, sehingga sebelum masuk lift, petugas langsung meminta ia berkenan membuka tas hitam itu. Pada saat dibuka, ada bundelan uang dua bagian, Rp100.000-an, dikemas dalam 10 kemasan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ronny menceritakan, keduanya ditanyai maksud, tujuan serta asal usul uang itu. Namun, tanya jawab yang alot akhirnya membuat penyidik membawa kedua oknum polisi itu ke Gedung Bareskrim Polri Lantai 4 untuk pendalaman serta interogasi terkait temuan uang tersebut.
"Uang masih disimpan penyidik Dittipikor. Itu pun jumlah Rp200 juta adalah berdasarkan pengakuan ES," ujarnya.
Hingga saat ini, uang tersebut dianggap sebagai barang temuan, sementara kedua perwira menengah (pamen) itu telah dilepaskan ke satuan wilayah masing-masing karena tidak terbukti melakukan perbuatan pidana. Alasannya, menurut Ronny, adalah karena uang itu belum diserahkan kepada pihak manapun sebelum ia tertangkap.
"Status keduanya bukan tersangka, bukan saksi, karena ini bukan perbuatan pidana. Jadi belum bisa dibuktikan, mereka juga sedang didalami fungsi pendalaman internal Div Propam Polri," ucapnya.
Di Tipikor Bareskrim Polri akan terus menajamkan hasil penyelidikan dalam temuan uang Rp200 juta itu. Pembuktian atas dugaan tindakan keduanya juga akan dilakukan melalui pemeriksaan ponsel keduanya.
"Apa yang dilakukan ES dan JAP sedang didalami, kenapa mereka ada di Mabes Polri, apa dia bawa surat perintah untuk datang lakukan tugas. Ponsel yang dibawa ES maupun JAP pasti juga sudah dibuka/diperiksa, itu jadi bagian upaya pembuktian dua pamen tersebut," tuturnya.
ES yang merupakan Wadir Sabhara Polda Jawa Tengah dikabarkan diduga akan menyuap guna mendapatkan kenaikan pangkat atas jabatan tertentu. Sementara JAP yang bertugas sebagai staf Biro SDM Polda Metro Jaya, diduga berperan sebagai perantara membantu ES mencapai tujuannya. Keduanya ditangkap Jumat (21/6/2013) pukul 14.00 WIB di Gedung Utama Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Ring Road Utara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- HUT KE-64 BANK BPD DIY: Bersama, Tumbuh Semakin Kuat
- Kenalkan Geopark Klaten, Pemkab Klaten Gelar Run To Geopark
- ROCKET CHICKEN: Bisnis Lokal Tumbuh bersama BPD DIY
- Sutradara Rob Reiner dan Istri Ditemukan Tewas Ditikam
- HUT KE-64 BANK BPD DIY: Highlight Kinerja Bank BPD DIY
- Perempuan Tewas Tertabrak Kereta Api Bandara di Godean
- Rayakan Liburan Akhir Tahun bersama GAIA Cosmo
Advertisement
Advertisement




