Advertisement
POLISI SUAP POLISI : Agar Naik Pangkat, 2 Polisi Suap Rekan Rp200 Juta
Advertisement
[caption id="attachment_419632" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=419632" rel="attachment wp-att-419632">http://images.harianjogja.com/2013/06/uang-ilustrasi-HENGKY-IRAWAN1-370x300.jpg" alt="" width="370" height="300" /> Foto Ilustrasi
JIBI/HarianJogja/Hengky Irawan[/caption]
JAKARTA-Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ronny F Sompie mengatakan dua oknum polisi penyuap jabatan mengaku menyiapkan Rp200 juta di dalam tas yang dibawanya, Jumat (21/6/2013), tepat sebelum keduanya diperiksa.
Advertisement
Kedua oknum polisi yaitu AKBP ES dan Kompol JAP, kata Ronny di Jakarta, Selasa (25/6/2013) kala itu ditemukan tengah membawa tas hitam mencurigakan setelah memasuki Gedung Utama Mabes Polri. Mereka kemudian ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) yang saat itu tengah melakukan pengawasan.
"ES bawa tas hitam mencurigakan, sehingga sebelum masuk lift, petugas langsung meminta ia berkenan membuka tas hitam itu. Pada saat dibuka, ada bundelan uang dua bagian, Rp100.000-an, dikemas dalam 10 kemasan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ronny menceritakan, keduanya ditanyai maksud, tujuan serta asal usul uang itu. Namun, tanya jawab yang alot akhirnya membuat penyidik membawa kedua oknum polisi itu ke Gedung Bareskrim Polri Lantai 4 untuk pendalaman serta interogasi terkait temuan uang tersebut.
"Uang masih disimpan penyidik Dittipikor. Itu pun jumlah Rp200 juta adalah berdasarkan pengakuan ES," ujarnya.
Hingga saat ini, uang tersebut dianggap sebagai barang temuan, sementara kedua perwira menengah (pamen) itu telah dilepaskan ke satuan wilayah masing-masing karena tidak terbukti melakukan perbuatan pidana. Alasannya, menurut Ronny, adalah karena uang itu belum diserahkan kepada pihak manapun sebelum ia tertangkap.
"Status keduanya bukan tersangka, bukan saksi, karena ini bukan perbuatan pidana. Jadi belum bisa dibuktikan, mereka juga sedang didalami fungsi pendalaman internal Div Propam Polri," ucapnya.
Di Tipikor Bareskrim Polri akan terus menajamkan hasil penyelidikan dalam temuan uang Rp200 juta itu. Pembuktian atas dugaan tindakan keduanya juga akan dilakukan melalui pemeriksaan ponsel keduanya.
"Apa yang dilakukan ES dan JAP sedang didalami, kenapa mereka ada di Mabes Polri, apa dia bawa surat perintah untuk datang lakukan tugas. Ponsel yang dibawa ES maupun JAP pasti juga sudah dibuka/diperiksa, itu jadi bagian upaya pembuktian dua pamen tersebut," tuturnya.
ES yang merupakan Wadir Sabhara Polda Jawa Tengah dikabarkan diduga akan menyuap guna mendapatkan kenaikan pangkat atas jabatan tertentu. Sementara JAP yang bertugas sebagai staf Biro SDM Polda Metro Jaya, diduga berperan sebagai perantara membantu ES mencapai tujuannya. Keduanya ditangkap Jumat (21/6/2013) pukul 14.00 WIB di Gedung Utama Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
YIA Xpress Beroperasi Penuh, Ini Jadwal dari Tugu ke Bandara
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 20 Desember 2025
- BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah DIY Sabtu 20 Desember 2025
- Keraton Jogja Memperkuat Tertib Administrasi Tanah Kasultanan
- Dari Lahan Sempit, Warga Jogja Kembangkan Usaha Ternak Tikus Mencit
- Siswa dari 106 Kabupaten di 27 Provinsi Daftar SMA Kolese De Britto
- UII Peduli, Tim Medis FK UII Bantu Korban Bencana di Tapanuli
- 2 Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Diduga Memeras, Ini Jumlahnya
Advertisement
Advertisement



