Advertisement

POLISI SUAP POLISI : Agar Naik Pangkat, 2 Polisi Suap Rekan Rp200 Juta

Redaksi Solopos
Rabu, 26 Juni 2013 - 04:00 WIB
Maya Herawati
POLISI SUAP POLISI : Agar Naik Pangkat, 2 Polisi Suap Rekan Rp200 Juta

Advertisement

[caption id="attachment_419632" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=419632" rel="attachment wp-att-419632">http://images.harianjogja.com/2013/06/uang-ilustrasi-HENGKY-IRAWAN1-370x300.jpg" alt="" width="370" height="300" /> Foto Ilustrasi
JIBI/HarianJogja/Hengky Irawan[/caption]

JAKARTA-Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ronny F Sompie mengatakan dua oknum polisi penyuap jabatan mengaku menyiapkan Rp200 juta di dalam tas yang dibawanya, Jumat (21/6/2013), tepat sebelum keduanya diperiksa.

Advertisement

Kedua oknum polisi yaitu AKBP ES dan Kompol JAP, kata Ronny di Jakarta, Selasa (25/6/2013) kala itu ditemukan tengah membawa tas hitam mencurigakan setelah memasuki Gedung Utama Mabes Polri. Mereka kemudian ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) yang saat itu tengah melakukan pengawasan.

"ES bawa tas hitam mencurigakan, sehingga sebelum masuk lift, petugas langsung meminta ia berkenan membuka tas hitam itu. Pada saat dibuka, ada bundelan uang dua bagian, Rp100.000-an, dikemas dalam 10 kemasan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ronny menceritakan, keduanya ditanyai maksud, tujuan serta asal usul uang itu. Namun, tanya jawab yang alot akhirnya membuat penyidik membawa kedua oknum polisi itu ke Gedung Bareskrim Polri Lantai 4 untuk pendalaman serta interogasi terkait temuan uang tersebut.

"Uang masih disimpan penyidik Dittipikor. Itu pun jumlah Rp200 juta adalah berdasarkan pengakuan ES," ujarnya.

Hingga saat ini, uang tersebut dianggap sebagai barang temuan, sementara kedua perwira menengah (pamen) itu telah dilepaskan ke satuan wilayah masing-masing karena tidak terbukti melakukan perbuatan pidana. Alasannya, menurut Ronny, adalah karena uang itu belum diserahkan kepada pihak manapun sebelum ia tertangkap.

"Status keduanya bukan tersangka, bukan saksi, karena ini bukan perbuatan pidana. Jadi belum bisa dibuktikan, mereka juga sedang didalami fungsi pendalaman internal Div Propam Polri," ucapnya.

Di Tipikor Bareskrim Polri akan terus menajamkan hasil penyelidikan dalam temuan uang Rp200 juta itu. Pembuktian atas dugaan tindakan keduanya juga akan dilakukan melalui pemeriksaan ponsel keduanya.

"Apa yang dilakukan ES dan JAP sedang didalami, kenapa mereka ada di Mabes Polri, apa dia bawa surat perintah untuk datang lakukan tugas. Ponsel yang dibawa ES maupun JAP pasti juga sudah dibuka/diperiksa, itu jadi bagian upaya pembuktian dua pamen tersebut," tuturnya.

ES yang merupakan Wadir Sabhara Polda Jawa Tengah dikabarkan diduga akan menyuap guna mendapatkan kenaikan pangkat atas jabatan tertentu. Sementara JAP yang bertugas sebagai staf Biro SDM Polda Metro Jaya, diduga berperan sebagai perantara membantu ES mencapai tujuannya. Keduanya ditangkap Jumat (21/6/2013) pukul 14.00 WIB di Gedung Utama Mabes Polri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul

Bantul
| Sabtu, 20 April 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement