Advertisement
Komisi III Agendakan Panggil Kapolri Terkait Larangan Polwan Berjilbab
Advertisement
[caption id="attachment_416080" align="alignleft" width="150"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/15/komisi-iii-agendakan-panggil-kapolri-terkait-larangan-polwan-berjilbab-416079/polwan-ilustrasi-antara" rel="attachment wp-att-416080">http://images.harianjogja.com/2013/06/polwan-ILUSTRASI-ANTARA-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /> Foto Ilustrasi Polwan Sedang Bekerja
JIBI/Harian Jogja/Antara[/caption]
JAKARTA-Larangan menggunakan jilbab bagi polwan menuai kontroversi. Larangan ini mengacu kepada Surat Keputusan Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan, penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Advertisement
"Kita (Komisi III) akan pertanyakan ini nanti, kita akan panggil Kepolisian," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa, Jumat (14/6/2013).
Politisi Gerindra ini menyatakan bahwa pelarangan menggunakan jilbab bagi Polwan sama saja melarang seseorang untuk melaksanakan aqidah agama. Ia menyayangkan jika nantinya terdapat Polwan yang memilih keluar dari institusinya terkait pelarangan ini.
"Polwan yang beraqidah kuat tentunya dia memilih untuk keluar dari institusi kepolisian sehingga bisa memakai jilbab untuk menjalankan ketentuan agama," imbuhnya.
Sebelumnya Kapolri, Jenderal Timur Pradopo menyatakan bahwa hal tersebut bukanlah larangan melainkan ketentuan. Desmond berpendapat bahwa pernyataan Kapolri ini tidak tegas.
"Statement-nya itu kan cari selamat saja dia." pungkasnya.
Sementara itu anggota komisi III lainnya Didi Irawadi Syamsuddin menilai Didi tidak ada yang salah ketika polwan menggunakan jilbab. Yang penting, seorang polwan bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah.
"Namun ada aturan berpakaian yang menurut hemat saya sudah berlangsung dengan baik selama ini. Yang tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan, penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. Manakala memang dinamika akan keinginan penggunaan jilbab bagi Polwan semakin kuat tentu aturan tersebut bisa saja disesuaikan/diubah," ungkap politisi Demokrat ini.
Bagi Didi, dengan pakaian yang konvensional atau berjilbab, sejauh baju tersebut sopan dan berwibawa tidak ada masalah. Yang penting benar-benar menjadi polwan yang mengayomi, tidak membeda-bedakan pelayanan pada masyarakat," tuturnya.
"Baik masyarakat yang mampu dan tidak mampu juga polwan harus berpihak pada keadilan terutama bagi rakyat kecil yang kerap agak sulit mendapatkan keadilan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
Advertisement
Advertisement