Advertisement
Komisi III Agendakan Panggil Kapolri Terkait Larangan Polwan Berjilbab

Advertisement
[caption id="attachment_416080" align="alignleft" width="150"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/15/komisi-iii-agendakan-panggil-kapolri-terkait-larangan-polwan-berjilbab-416079/polwan-ilustrasi-antara" rel="attachment wp-att-416080">http://images.harianjogja.com/2013/06/polwan-ILUSTRASI-ANTARA-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /> Foto Ilustrasi Polwan Sedang Bekerja
JIBI/Harian Jogja/Antara[/caption]
JAKARTA-Larangan menggunakan jilbab bagi polwan menuai kontroversi. Larangan ini mengacu kepada Surat Keputusan Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan, penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Advertisement
"Kita (Komisi III) akan pertanyakan ini nanti, kita akan panggil Kepolisian," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa, Jumat (14/6/2013).
Politisi Gerindra ini menyatakan bahwa pelarangan menggunakan jilbab bagi Polwan sama saja melarang seseorang untuk melaksanakan aqidah agama. Ia menyayangkan jika nantinya terdapat Polwan yang memilih keluar dari institusinya terkait pelarangan ini.
"Polwan yang beraqidah kuat tentunya dia memilih untuk keluar dari institusi kepolisian sehingga bisa memakai jilbab untuk menjalankan ketentuan agama," imbuhnya.
Sebelumnya Kapolri, Jenderal Timur Pradopo menyatakan bahwa hal tersebut bukanlah larangan melainkan ketentuan. Desmond berpendapat bahwa pernyataan Kapolri ini tidak tegas.
"Statement-nya itu kan cari selamat saja dia." pungkasnya.
Sementara itu anggota komisi III lainnya Didi Irawadi Syamsuddin menilai Didi tidak ada yang salah ketika polwan menggunakan jilbab. Yang penting, seorang polwan bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah.
"Namun ada aturan berpakaian yang menurut hemat saya sudah berlangsung dengan baik selama ini. Yang tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan, penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. Manakala memang dinamika akan keinginan penggunaan jilbab bagi Polwan semakin kuat tentu aturan tersebut bisa saja disesuaikan/diubah," ungkap politisi Demokrat ini.
Bagi Didi, dengan pakaian yang konvensional atau berjilbab, sejauh baju tersebut sopan dan berwibawa tidak ada masalah. Yang penting benar-benar menjadi polwan yang mengayomi, tidak membeda-bedakan pelayanan pada masyarakat," tuturnya.
"Baik masyarakat yang mampu dan tidak mampu juga polwan harus berpihak pada keadilan terutama bagi rakyat kecil yang kerap agak sulit mendapatkan keadilan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Prakiraan BMKG Kamis 18 September 2025, DIY Hujan Ringan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement