Advertisement
Buron Interpol Pembobol BRI Rp249 Miliar Ditangkap
Advertisement
[caption id="attachment_416058" align="alignleft" width="222"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/15/buron-interpol-pembobol-bri-rp249-miliar-ditangkap-416057/borgol-ilustrasi-reuters-jpg-16" rel="attachment wp-att-416058">http://images.harianjogja.com/2013/06/Borgol-Ilustrasi-Reuters1.jpg1-370x256.jpg" alt="" width="222" height="154" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]
JAKARTA-Tim Satgas Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan terpidana pembobolan BRI senilai Rp249 miliar, Yudi Kartolo. Yudi ditangkap di rumah kontrakan di kawasan Bintaro, Tangerang.
Advertisement
"Ditangkap Jumat 14 Juni 2013 pukul 22.56 WIB," ujar Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Ari Muladi Sabtu (15/6/2013).
Yudi diamankan di rumah kontrakan di Taman Senayan 3 blok HH 1 no 18, Bintaro sektor 9, Keluruhan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren RT05 / RW15.
Yudi Kartolo adalah Komisaris PT. Delta Makmur Ekspresindo terpidana pembobolan BRI senilai Rp 249 miliar antara Januari 2003 sampai dengan September 2003, bertempat di kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Segitiga Senen Jalan Raya Senen Jakarta Pusat dan di kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pembantu Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Putusan Mahkamah Agung RI menjatuhkan putusan pidana Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 447/K/Pid/2005 Tanggal 24 Juni 2005.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement