Advertisement
Menangi Gugatan, Wanita Transeksual Ini Boleh Menikah di Hong Kong
Advertisement
[caption id="attachment_405915" align="alignleft" width="259"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/13/menangi-gugatan-wanita-transeksual-ini-boleh-menikah-di-hong-kong-405913/ilustrasi-pernikahan-anneahiracom-2" rel="attachment wp-att-405915">http://images.harianjogja.com/2013/05/Ilustrasi-pernikahan-anneahiracom.jpg" alt="" width="259" height="194" /> ilustrasi.dok[/caption]
HONG KONG—Seorang wanita transeksual memenangkan gugatan di pengadilan Hong Kong hari ini, Senin (13/5/2013) untuk menikahi pacar lelakinya sehingga membuat pemerintah mengubah undang-undang pernikahan di kota itu.
Advertisement
Dengan suara mayoritas empat lawan satu para hakim di Mahkamah Agung memutuskan bahwa pihak penggugat, yang berinisial W, dinyatakan berstatus wanita sehingga diizinkan menikah dengan seorang lelaki. Sebelumnya, wanita berinisial W tersebut menjalani operasi kelamin untuk menjadi wanita sekitar tahun 2005 dan 2008. Wanita itu kemudian mendapatkan identitas baru yang menjelaskan jenis kelaminnya wanita.
"Ini merupakan kemenangan bagi seluruh wanita di Hong Kong," ujar W melalui pengacaranya setelah mendengar putusan tersebut sebagaimana dikutip Reuters.
Dia menambahkan dirinya sangat bahagia karena pengadilan akhirnya mengakui keinginannya untuk menikahi teman lelakinya dan tidak ada diskriminasi atas kaum transeksual di Hong Kong.
China, yang biasanya lebih konservatif dalam hal perjanjian pernikahan terkait perubahan sosial, akhirnya mengizinkan pernikahan antara kaum transeksual. Hingga kini pernikahan sesama jenis tetap dilarang di China daratan maupun Hong Kong.
Para hakim menilai sangat tidak konstitusional untuk melarang penggunaan hak W, seorang wanita yang berstatus penduduk permanen Hong Kong, untuk menikah.
Mahkamah tersebut menyebutkan implementasi atas putusan itu akan menunggu selama 12 bulan untuk memberi waktu kepada pemerintah mengamendemen legislasi soal Undang-undang Perkawinan.
John Andhi Oktaveri/JIBI/Bisnis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement




