Advertisement
Bercinta Dengan PSK di Bawah Umur, Pria Ini Divonis Penjara 4 Bulan
Advertisement
SINGAPURA-Seorang mantan bankir Swiss dijatuhi hukuman penjara karena berhubungan seks dengan seorang pelacur Singapura yang masih di bawah umur. Pria tersebut divonis penjara empat bulan.
Hakim Singapura Eddy Tham mengatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (8/5/2013), Juerg Buergin telah bertindak sembrono dengan melakukan hubungan intim dengan pelacur berumur 17 tahun itu. Hubungan seks itu terjadi dalam dua kesempatan di hotel-hotel bintang lima pada tahun 2010 dan 2011.
Advertisement
Selama persidangan yang digelar hari ini, Buergin tampak muram. Dia beberapa kali terlihat menunduk saat hakim membacakan putusan.
Buergin memesan pekerja seks di bawah umur tersebut lewat sebuah situs wanita penghibur. Mantan eksekutif bank ternama UBS tersebut mengaku bahwa dirinya telah terperdaya karena meyakini bahwa usia PSK tersebut lebih dari 17 tahun.
Sesuai hukum Singapura, prostitusi adalah legal. Namun menerima jasa seks gadis-gadis di bawah umur 18 tahun merupakan hal yang bertentangan dengan hukum.
Kasus ini menggegerkan Singapura tahun 2012 lalu setelah Buergin dan 50 pria lainnya dituduh berhubungan seks dengan pelacur di bawah umur itu. Mereka yang ditangkap termasuk para eksekutif bisnis, kepala sekolah, kapten Angkatan Laut dan pejabat kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Minta Negara Arab Tunjukkan Lokasi Pasukan AS-Israel
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tayang 16 April, Simak Sinopsis dan Deretan Aktor di Ghost in the Cell
- BPBD DIY Telusuri Penyebab Tanah Bergerak di Bantul
- Stok Bahan Pokok di Sleman Aman Hingga Pasca Lebaran
- Warga Tolak Dapur MBG Banguntapan, Pemkab Bantul Buka Suara
- Stok Beras Kota Jogja Surplus Jelang Idulfitri
- Pemda DIY Usulkan KA Bandara YIA Sampai Stasiun Maguwo, Ini Tujuannya
- Kemenperin Dorong IKM Kerajinan DIY Tembus Pasar Global Melalui PDIN
Advertisement
Advertisement





