Advertisement
Praktik Perbudakan Ditemukan di Pabrik Kuali Tangerang
Advertisement
[caption id="attachment_402982" align="alignleft" width="188"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/04/praktik-perbudakan-ditemukan-di-pabrik-kuali-tangerang-402981/buruh-ilustrasi-demo-buruh-jakarta-antara" rel="attachment wp-att-402982">http://images.harianjogja.com/2013/05/buruh-ilustrasi-demo-buruh-jakarta-Antara.jpg" alt="" width="188" height="112" /> Foto Ilustrasi Demo Buruh
JIBI/Harian Jogja/Antara[/caption]
JAKARTA-Praktik mirip perbudakan terungkap di sebuah pabrik kuali di Tangerang, Banten. Buruh di pabrik itu kerap disekap berbulan-bulan dan mendapat siksaan. Praktik ini terkuak setelah dua buruh berhasil melarikan diri.
Advertisement
"Mereka mendapatkan penganiayaan dari centeng atau petugas keamanan," ujar Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila dalam pernyataannya, Sabtu (4/5).
Siti mengatakan, para buruh tersebut setiap harinya dipaksa bekerja selama 18 jam, dajam enam pagi sampai jam 12 malam. Alih-alih dapat keluar dari pabrik tersebut, para buruh itu bahkan tak diberi kesempatan untuk mendapatkan baju ganti.
"Selama bekerja dari Januari sampai April tidak pernah ganti baju, tidak dibayar dan dikurung di dalam pabrik," kata Siti.
Praktik perbudakan di pabrik yang beralamat di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang tersebut terkuak setelah dua buruh yang bekerja di pabrik itu berhasil melarikan diri.
Andi Gunawan, 20 dan Junaidi, 22 kabur setelah tiga bulan dipekerjakan dengan tidak layak.
"Pada 2 Mei 2013, Komnas HAM mendapat laporan praktik perbudakan dari dua pemuda yang berasal dari Lampung Utara. Mereka diajak bekerja ke Tangerang oleh orang yang tidak dikenal sebelumnya. Mereka dijanjikan akan dipekerjakan di perusahaan dengan gaji Rp 700 ribu per bulan," ujar Siti.
Sesampainya di Tangerang, Andi dan Junaidi dipasrahkan ke orang lain yang membawa mereka ke pabrik pembuat kuali itu. Di sana, tas Andi dan Junaidi yang berisi baju, dompet dan handphone diambil oleh petugas keamanan.
Komnas HAM langsung berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Sehingga Jumat (3/5) Polisi melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pemilik dan keamanan pabrik.
Sebelumnya diberitakan Polisi melakukan penggerebekan di sebuah pabrik limbah di Tangerang. Pasalnya, pabrik yang sudah beroperasi sekitar 1,5 tahun ini tidak mempekerjakan buruhnya dengan layak. Kini pabrik tersebut telah disegel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Keluhan Wisatawan Picu Penataan Pantai Parangtritis Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pensiun Massal, 93 Sekolah di Sleman Dipimpin Plt Kepala Sekolah
- Endah Subekti Kembali Pimpin DPC PDIP Gunungkidul
- DPRD Nilai Disiplin Wilayah Kunci Atasi Sampah Kota Jogja
- Fapet UGM Ajarkan Budi Daya Maggot untuk Olah Sampah Organik
- Tinjau Pasar dengan Wawali, Yashinta Temukan Kelangkaan Minyakita
- 8 Rekomendasi Wisata Batam Favorit Liburan Akhir Tahun
- BPOB Pastikan Wisata Menoreh Dikembangkan Ramah Lingkungan
Advertisement
Advertisement




