Advertisement
Praktik Perbudakan Ditemukan di Pabrik Kuali Tangerang

Advertisement
[caption id="attachment_402982" align="alignleft" width="188"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/04/praktik-perbudakan-ditemukan-di-pabrik-kuali-tangerang-402981/buruh-ilustrasi-demo-buruh-jakarta-antara" rel="attachment wp-att-402982">http://images.harianjogja.com/2013/05/buruh-ilustrasi-demo-buruh-jakarta-Antara.jpg" alt="" width="188" height="112" /> Foto Ilustrasi Demo Buruh
JIBI/Harian Jogja/Antara[/caption]
JAKARTA-Praktik mirip perbudakan terungkap di sebuah pabrik kuali di Tangerang, Banten. Buruh di pabrik itu kerap disekap berbulan-bulan dan mendapat siksaan. Praktik ini terkuak setelah dua buruh berhasil melarikan diri.
Advertisement
"Mereka mendapatkan penganiayaan dari centeng atau petugas keamanan," ujar Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila dalam pernyataannya, Sabtu (4/5).
Siti mengatakan, para buruh tersebut setiap harinya dipaksa bekerja selama 18 jam, dajam enam pagi sampai jam 12 malam. Alih-alih dapat keluar dari pabrik tersebut, para buruh itu bahkan tak diberi kesempatan untuk mendapatkan baju ganti.
"Selama bekerja dari Januari sampai April tidak pernah ganti baju, tidak dibayar dan dikurung di dalam pabrik," kata Siti.
Praktik perbudakan di pabrik yang beralamat di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang tersebut terkuak setelah dua buruh yang bekerja di pabrik itu berhasil melarikan diri.
Andi Gunawan, 20 dan Junaidi, 22 kabur setelah tiga bulan dipekerjakan dengan tidak layak.
"Pada 2 Mei 2013, Komnas HAM mendapat laporan praktik perbudakan dari dua pemuda yang berasal dari Lampung Utara. Mereka diajak bekerja ke Tangerang oleh orang yang tidak dikenal sebelumnya. Mereka dijanjikan akan dipekerjakan di perusahaan dengan gaji Rp 700 ribu per bulan," ujar Siti.
Sesampainya di Tangerang, Andi dan Junaidi dipasrahkan ke orang lain yang membawa mereka ke pabrik pembuat kuali itu. Di sana, tas Andi dan Junaidi yang berisi baju, dompet dan handphone diambil oleh petugas keamanan.
Komnas HAM langsung berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Sehingga Jumat (3/5) Polisi melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pemilik dan keamanan pabrik.
Sebelumnya diberitakan Polisi melakukan penggerebekan di sebuah pabrik limbah di Tangerang. Pasalnya, pabrik yang sudah beroperasi sekitar 1,5 tahun ini tidak mempekerjakan buruhnya dengan layak. Kini pabrik tersebut telah disegel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement

Hindari Kejadian Luar Biasa, SPPG di Gunungkidul Wajib Kantongi SLHS
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Pelari Bakal Ikuti Fun Run 5K JoyFest 2025 di Jogja
- Modus Kongkalikong PT ANTAM-Loco Montrado, Begini Kata KPK
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Santap Menu MBG, Ratusan Siswa SMP di Karanganyar Alami Keracunan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Kumpulkan Investor, DPMPTSP Gunungkidul Tawarkan Investasi di JJLS
- Jadwal Liga Spanyol Pekan Ini, Barcelona Berpotensi Kudeta Real Madrid
Advertisement
Advertisement