Advertisement
Jual Ratusan Butir Pil Koplo, Pengamen Ini Dibekuk Polisi

Advertisement
[caption id="attachment_402535" align="alignleft" width="400"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/02/jual-ratusan-butir-pil-koplo-pengamen-ini-dibekuk-polisi-402532/14koplo-4" rel="attachment wp-att-402535">http://images.harianjogja.com/2013/05/14koplo.jpg" alt="" width="400" height="300" /> ilustrasi.dok[/caption]
Advertisement
SEMARANG- Seorang pengamen di Semarang, Agus Riyanto (33) warga Kumudasmoro dibekuk Petugas Polsek Semarang Barat karena kedapatan menjual pil koplo jenis Trihexyphenidyl. Agus mengedarkan pil tersebut kepada teman-teman sesama pengamen.
Dalam gelar kasus di Mapolsek Gajahmungkur, Agus mengaku memperoleh pil Trihex tersebut dari apotik di kawasan Kalibanteng. Setelah membeli dari apotik, ia menjual ke teman-temannya saat mengamen.
"Yang kemasan papan saya beli Rp 14 ribu terus jual Rp 15 ribu. Kalau yang kemasan tik belinya Rp 15 ribu saya jual Rp 16 ribu. Dijual sama teman-teman," kata Agus di Mapolsek Gajahmungkur Semarang, Kamis (2/5/2013).
Selain mengedarkan, Agus juga mengkonsumsi pil koplo tersebut sebanyak empat kali sehari. Sekali konsumsi ia menghabiskan lima butir.
"Sekali minum lima butir. Sehari bisa empat kali," ujar pengamen yang sering mangkal di daerah Pusponjolo itu.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang tunai hasil penjualan Rp 77 ribu, 610 butir Trilhex terdiri dari 42 kemasan papan Trilhex masing-masing berisi 10 butir dan 19 kemasan Trilhex masing-masing berisi 10 butir. Diketahui pula Agus sudah menjual pil koplo sejak lima bulan lalu.
Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Komisaris Polisi Willer Napitupulu mengatakan pil yang dijual Agus merupakan pil yang biasa digunakan pelaku kejahatan sebelum melakukan aksi agar menimbulkan efek berani.
"Sehingga konsumennya tidak segan melakukan tindak kejahatan seperti perampokan, perampasan, dan pemalakan," terang Napitupulu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Agus dikenai pasal 196 dan atau pasal 197 Undang-undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement