Advertisement
Izin Berobat ke Luar Penjara Bakal Diperketat
Advertisement
[caption id="attachment_400843" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/04/27/izi-berobat-ke-luar-penjara-bakal-diperketat-400842/penjara-ilustrasi-reuters-2" rel="attachment wp-att-400843">http://images.harianjogja.com/2013/04/penjara-ilustrasi-reuters1-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Ilustrasi Penjara/Reuters[/caption]
JAKARTA-Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, M Nazaruddin keluar dari Rutan Cipinang untuk berobat pada 11 April 2013 lalu. Hal itu mendapat kritik publik meski Nazaruddin sudah kembali ke Rutan.
Advertisement
Kemenkum HAM akan melakukan seleksi ketat terhadap terpidana yang dapat diizinkan berobat ke luar rutan.
"Kami akan meminimalisasi tahanan untuk mendapat perawatan kesehatan, tapi tentu yang benar sakit akan mendapatkan yang terbaik, tentu dilakukan dengan tertib dan benar," ujar Menkum HAM Amir Syamsuddin di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (27/4).
Amir mengatakan bagi terpidana yang memang memerlukan perawatan medis segera, akan diberi prioritas rujukan ke rumah sakit pemerintah. Dia mengaku secara menyeluruh cukup banyak laporan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan telah beredarnya orang yang berstatus narapidana dan bisa meminta izin berobat.
"Sedang ditelusuri apakah mereka layak untuk itu. Tapi, jika ditemukan hal-hal menyimpang Kemenkumham akan bertindak," cetusnya.
Nazaruddin tidak menempati ruang tahanannya pada 11 April 2013 lalu. Suami Neneng Sri Wahyuni menderita sakit batu empedu dan dirawat di RS Abdi Waluyo. Baru tanggal 20 April 2013, Nazaruddin kembali ke Rutan Cipinang.
Gara-gara perizinan itu, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Cipinang Jakarta, Syaiful Sahri, diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Menkum HAM.
"Saat ini, pemberhentian sementara Kalapas Cipinang, sementara dilakukan evaluasi. Sanksi tergantung dari hasil pemeriksaan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 23 Januari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Bangkit dari Tekanan, Anthony Ginting Melaju ke 16 Besar
- BPBD Kekurangan 60 Personel Damkar, Usul Pos Baru Srandakan dan Dlingo
- Sidang Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap Adanya Arahan Politik
- Masjid At-Taubah Tlogoadi Relokasi Cepat Demi Tol
- Terdakwa Penganiayaan di Sinduadi Sleman Sampaikan Pledoi, Ini Isinya
- Jadwal KA Prameks Tugu-Kutoarjo Kamis 22 Januari 2026
- Catat Jadwal SIM Keliling Polda DIY 22 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



