Advertisement
Takut Kehilangan Pekerjaan, Bintang Porno Ini Menolak Gunakan Gelang Elektronik
Advertisement
[caption id="attachment_396347" align="alignleft" width="620"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=396347" rel="attachment wp-att-396347">http://images.harianjogja.com/2013/04/Sophie-Dalzell_The-Telegraphjpg.jpg" alt="" width="620" height="387" /> Sophie Dalzell/The Telegraph[/caption]
Advertisement
YORKSHIRE-Seorang bintang porno, Sophie Dalzell, 19, mengaku enggan menggunakan gelang elektoronik, karena takut dipecat dari pekerjaannya yang sekarang.
Padahal menurut aturan yang berlaku, Dalzell harus menggunakan gelang tersebut selama delapan minggu.
Kewajiban itu harus dijalankan, setelah dirinya terbukti gagal melaksanakan pelayanan masyarakat, usai melakukan tindakan yang dianggap melanggar hukum.
Seperti diwartakan The Sun, Sabtu (13/4/2013), ketika keamanan G4S muncul, perempuan berambut pirang itu menolaknya. Dalzell akhirnya diseret ke pengadilan dan harus membayar denda 200 pound dan biaya persidangan 75 pound. Namun kali ini dirinya tidak perlu memakai gelang tersebut.
"Sebuah gelang pada pergelangan kaki saya tidak akan terlihat sangat bagus. Ini merusak pemandangan. Penampilan adalah segalanya,” katanya usai persidangan.
"Saya masih tidak bisa berpikir itu adil tentang denda. Aku tidak bersalah dan tidak melakukan sesuatu yang salah. Sekarang saya ingin melanjutkan hidup saya,” sambungnya.
"Mereka tidak menganggap apa yang saya lakukan. Kalau aku membiarkan mereka menempatkan gelang, aku bisa tidak punya pekerjaan dan tempat tinggal," terangnya.
Pada bulan Maret tahun lalu, Dalzell dihukum karena menyebabkan kerusakan pada mobil seorang pria. Dia sempat menjalani masa percobaan dan dihukum untuk melaksanakan 100 jam kerja yang tidak dibayar bagi masyarakat.
Dalzell awalnya membantah melanggar hukuman tersebut, saat muncul di Magistrates Court Manchester, mengenakan gaun hitam, bulu mata palsu, lipstik merah terang dan anting-anting berlian.
Namun dia akhirnya mengubah pengakuannya. Ia mengaku bersalah setelah memberitahu pengadilan tanggal persidangannya bertabrakan dengan jadwalnya di sebuah klub malam di Ibiza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Lagi, Tiga Prajurit Indonesia Terluka dalam Ledakan di Lebanon
Advertisement
Advertisement




