Advertisement
Polisi Myanmar Menangkap 42 Orang Selama Kerusuhan Sektarian
Advertisement
MEIKHTILA-Pemerintah Myanmar telah menangkap puluhan orang yang diduga terlibat dalam kekerasan sektarian di pusat pemerintahan negara tersebut, bulan lalu. Dalam waktu dekat mereka akan diadili.
"Akan diadili secepat mungkin. Ini dilakukan agar kekerasan tidak terus berlanjut," kata kepala kepolisian setempat, Aung Myint, seperti dilansir ABCNews, Kamis (4/4/23013).
Advertisement
Akibat kerusuhan sektarian yang terjadi di Kota Meikhtila, puluhan rumah dan tempat ibadah terbakar. Sementara 43 orang tewas dan lebih dari 12.000 lainnya mengungsi sejak meletusnya kerusuhan 20 Maret lalu.
Presiden Myanmar Thein Sein menyatakan keadaan darurat di wilayah tersebut. Untuk memulihkan ketertiban pemerintah telah menerjunkan tentara. Namun, kekerasan sektarian justru menyebar ke beberapa kota sekitarnya.
Para jaksa sedang menyusun 13 kasus yang terpisah, dan dua kasus diantaranya mencakup tiga orang yang bekerja di toko emas Muslim tempat kali pertama kerusuhan terjadi. Polisi setempatr telah menangkap 26 orang yang terlibat dalam kejadian itu.
Anggota anti kejahatan Kyi Shein mengungkapkan dari 42 orang yang ditangkap, 30 diantaranya adalah umat Budha dan sisanya Muslim. Ia belum bisa memastikan kapan persidangan akan dilakukan, karena penyelidikan masih berlanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tabrak Truk yang Putar Balik, Pengendara Motor Tewas di Gamping Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement




