Advertisement

Polisi Myanmar Menangkap 42 Orang Selama Kerusuhan Sektarian

Jumali
Kamis, 04 April 2013 - 18:10 WIB
Jumali
Polisi Myanmar Menangkap 42 Orang Selama Kerusuhan Sektarian

Advertisement

MEIKHTILA-Pemerintah Myanmar telah menangkap puluhan orang yang diduga terlibat dalam kekerasan sektarian di pusat pemerintahan negara tersebut, bulan lalu. Dalam waktu dekat mereka akan diadili.

"Akan diadili secepat mungkin. Ini dilakukan agar kekerasan tidak terus berlanjut," kata kepala kepolisian setempat, Aung Myint, seperti dilansir ABCNews, Kamis (4/4/23013).

Advertisement

Akibat kerusuhan sektarian yang terjadi di Kota Meikhtila, puluhan rumah dan tempat ibadah terbakar. Sementara 43 orang tewas dan lebih dari 12.000 lainnya mengungsi sejak meletusnya kerusuhan 20 Maret lalu.

Presiden Myanmar Thein Sein menyatakan keadaan darurat di wilayah tersebut. Untuk memulihkan ketertiban pemerintah telah menerjunkan tentara. Namun, kekerasan sektarian justru menyebar ke beberapa kota sekitarnya.

Para jaksa sedang menyusun 13 kasus yang terpisah, dan dua kasus diantaranya mencakup tiga orang yang bekerja di toko emas Muslim tempat kali pertama kerusuhan terjadi. Polisi setempatr telah menangkap 26 orang yang terlibat dalam kejadian itu.

Anggota anti kejahatan Kyi Shein mengungkapkan dari 42 orang yang ditangkap, 30 diantaranya adalah umat Budha dan sisanya Muslim. Ia belum bisa memastikan kapan persidangan akan dilakukan, karena penyelidikan masih berlanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tabrak Truk yang Putar Balik, Pengendara Motor Tewas di Gamping Sleman

Tabrak Truk yang Putar Balik, Pengendara Motor Tewas di Gamping Sleman

Sleman
| Sabtu, 04 April 2026, 15:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement