Advertisement
LAPAS SLEMAN DISERBU: Kapolda DIY Diperiksa
Advertisement
http://www.harianjogja.com/baca/2013/03/26/lapas-sleman-diserbu-kapolda-diy-diperiksa-391206/penembakan-di-lapas-cebongan-14" rel="attachment wp-att-391207">http://images.harianjogja.com/2013/03/Lapas-Cebongan212-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" />
Advertisement
JAKARTA -Proses pemindahan empat tahanan pembunuh personel TNI Sertu Heru Santoso di sebuah kafe di Yogyakarta, menjadi sorotan. Mabes Polri memeriksa prosedur pemindahan, termasuk meminta keterangan dari Kapolda DIY Brigjen Sabar Raharjo.
Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini tim Divisi Propam Mabes Polri telah berada di Mapolda DIY guna memeriksa kejanggalan terkait pemindahan 4 tahanan dari sel Polda ke Lapas Sleman.
"Seandainya ada kejanggalan dalam pemindahan, tentu bisa menjadi permasalahan lain," kata Boy di sela Rakernis Humas Polri, di Hotel Maharadja, Jl Kapten Tandean, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2013).
Disinggung apakah pemeriksaan dilakukan terhadap Kapolda DIY sebagai pucuk pimpinan dan bertanggungjawab dalam pemindahan, Boy mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh pihak yang bertanggungjawab.
"Semuanya," jawab Boy singkat. Pemeriksaan juga dilakukan dari mulai proses pengungkapan, penetapan tersangka, hingga pemindahan.
Hingga saat ini, kata Boy, Propam Polri belum menemukan adanya kejanggalan dalam proses pemindahan.
Boy menilai, selagi pemindahan didasari keterbatasan sarana serta kebutuhan mendesak menjadi sesuatu yang sah.
"Ya tentunya merupakan sesuatu yang sah dilakukan untuk memanfaatkan lembaga pemasyarakatan. Kalau tahanan penyidik sudah jadi tanggungan negara. Jadi negara temasuk Lapas, bagian milik negara, wajib dimanfaatkan," tegas Boy.
Lalu, mengapa pemindahan dilakukan lintas sektoral, bukankah kepolisian DIY memiliki sel-sel di tingkat Polsek, Polres, bahkan Brimob?
"Itu alamiah saja," jawab Boy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Malioboro Full Pedestrian Masih Tunggu Infrastruktur dan Lahan Parkir
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- PSS Sleman: Penonton Boleh Hadir Tanpa Atribut, Begini Respons Pelatih
- IWAPI DIY Gelar Bakti Sosial Ramadan di Kulonprogo
- Kuota Impor Daging Sapi 2026 Dipangkas, Industri Terancam
- Tiket Kereta Lebaran 2026 Sudah Terjual 147.501 di Jogja
- Paket Buka Puasa Selera Ramadhan di GRAMM HOTEL by Ambarrukmo Jogja
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini 3 Juta per Gram
Advertisement
Advertisement



