Advertisement

Komisi V DPR Undang Kemenhub Terkait Kapal Terbalik dan Kecelakaan Bus

Minggu, 03 Maret 2013 - 21:30 WIB
Laila Rochmatin
Komisi V DPR Undang Kemenhub Terkait Kapal Terbalik dan Kecelakaan Bus

Advertisement

[caption id="attachment_384535" align="alignleft" width="302"]http://images.harianjogja.com/2013/03/ilustrasi-kecelakaan1.jpg" alt="" width="302" height="269" /> Ilustrasi kecelakaan (solopos.com)[/caption]

JAKARTA—Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI menyatakan akan membahas insiden terbaliknya kapal dan sejumlah kasushttp://www.harianjogja.com/baca/2013/02/23/lakalantas-boyolali-terlibat-laka-karambol-5-kendaraan-rusak-382171"> kecelakaan bersama Menteri Perhubungan dan jajaran terkait pada Maret 2013.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI, Mulyadi menyatakan akan mengundang Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan dan jajaran pada rapat kerja pada 14 Maret 2013.

Mulyadi menjelaskan pihaknya akan meminta keterangan dari pihak Menteri Perhubungan E.E Mangindaan dan jajaran Ditjen Perhubungan Darat dan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.

Dia menilai insiden terbaliknya kapal patroli pesanan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub masih dalam tanggung jawab perusahaan galangan kapal PT Daya Radar Utama karena belum diserahkan kepada Kemenhub sebagai pemesan kapal.

Dia  menyatakan pengoperasian kapal yang dipesan Kemenhub pada PT Daya Radar Utama harus sesuai dengan kontrak yang disepakati sehingga dapat melayani kebutuhan masyarakat.

Dia menjelaskan pihaknya juga akan meminta penjelasan kepada Menteri Perhubungan terkait kecelakaan truk tronton di Cianjur yang menyebabkan meninggalnya 16 orang dan kecelakaan bus di Ciloto yang mengakibatkan meninggalnya 16 orang penumpang.

“Kita akan minta penjelasan pada rapat kerja bersama Menteri Perhubungan terkait sejumlah kecelakaan transportasi darat dan insiden kapal apalagi nilai kontrak kapal besar,” katanya akhir pekan lalu kepada Bisnis.

Dia menegaskan tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga harus menyelidiki kecelakaan transportasi darat yang menimbulkan korban jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal lengkap KRL Jogja Solo Minggu 5 April 2026, tarif Rp8.000

Jadwal lengkap KRL Jogja Solo Minggu 5 April 2026, tarif Rp8.000

Jogja
| Minggu, 05 April 2026, 00:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement