Advertisement
DPR: Menyita Paspor Anas Urbaningrum Sama Saja Kriminalisasi
Advertisement
http://images.harianjogja.com/2013/02/Anas32-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" />JAKARTA--Langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyita paspor milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat,http://www.harianjogja.com/baca/2013/02/24/anas-tersangka-dukung-anas-sejumlah-pengurus-dpc-pd-di-jateng-ke-jakarta-382421"> Anas Urbaningrummerupakan tindakan berlebihan dan mengarah pada kriminalisasi dan politisasi kasus.
Demikian dikemukakan Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani terkait langkah yang diambil Kemenkumham. Penyitaan atas paspor Anas dilakukan setelah dirinya berstatus tersangka dalam kasus Hambalang.
Advertisement
"Itu berlebihan. Imigrasi kan di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, Selasa (26/2/2013).
Menurutnya, penyitaan paspor Anas makin menampakan adanya politisasi di balik penetapan status tersangka kasus Hambalang sekaligus patut diduga sebagai upaya membungkam Anas.
"Belum ada aturan kalau tersangka itu ditarik paspornya. Kalau dicekal boleh," kata Yani. Bahkan dia menilai langkah Kemenkumham itu justru melanggar hak asasi manusia.
Yani menjelaskan, banyak orang yang ditetapkan sebagai tersangka tapi tidak ditarik paspornya. Kejadian itu, ujarnya, akan menimbulkan pesepsi di mata publik bahwa Anas dizalimi dan dia boleh mempersoalkannya kalau mau.
Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari menilai pencekalan atas Anas adalah kebijakan tidak permanen. Namun penyitaan paspor sama saja mengambil hak warga negara.
"Itu kriminalisasi, kok berlebihan," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Seperti diberitakan, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kemarin menyita paspor Anas Urbaningrum. Tiga orang petugas Ditjen Imigrasi mendatangi kediaman Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur. Anas kemudian menyerahkan langsung paspor itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
- Lagi, Tiga Prajurit Indonesia Terluka dalam Ledakan di Lebanon
Advertisement
Advertisement




