Advertisement
TERINDIKASI KORUPSI: PPATK Harus Arif
Advertisement
http://www.harianjogja.com/baca/2013/01/07/terindikasi-korupsi-ppatk-harus-arif-365374/priyo-3" rel="attachment wp-att-365375">http://images.harianjogja.com/2013/01/Priyo-370x276.jpg" alt="" width="370" height="276" />JAKARTA -- Data PPATK untuk semester II/2012 yang menunjukkan 69,7% anggota legislatif terindikasi tindak pidana korupsi dan lebih dari 10% di antaranya adalah ketua komisi, membuat gerah kalangan wakil rakyat. Dorongan agar PPATK transparan dan tidak membuat polemik pun muncul.
Wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai PPATK seharusnya lebih bijak mengumumkan laporan agar tidak menjadi tudingan negatif terhadap lembaga bersangkutan. "Pimpinan PPATK ke depan harus mengedepankan wisdom. Jangan gemar untuk menuding kepada lembaga. Tidak baik dan tidak berkah," kata wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/1/2013).
Advertisement
Meski demikian, menurut Priyo, ia berterima kasih atas adanya laporan PPATK tersebut. Namun tidak cukup sebatas diumumkan tapi perlu untuk ditindaklanjuti.
"Tapi kita berterima kasih agar itu ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme. Hari ini kita banyak kehilangan sikap wisdom daripada lembaga dan ke depan harus bisa lebih arif," tegas politisi senior Partai Golkar ini.
Sebelumnya diberitakan, di dalam riset PPATK pada semester II tahun 2012 dengan fokus utama terkait korupsi dan pencucian uang oleh anggota legislatif, menyebutkan sebanyak 69,7% anggota legislatif terindikasi tindak pidana korupsi. Lebih dari 10% di antaranya adalah ketua komisi.
Dari 35 modus yang digunakan, modus paling dominan adalah transaksi tunai yang terdiri dari penarikan tunai sebanyak 15,59% dan setoran tunai sebanyak 12,66%.
"Jadi kita ada dua fokus pada uang tunai yaitu pembatasan nilai nominal dan travel cheques yang digunakan untuk suap," kata Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso, di Kantor PPATK, Jalan H Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2013).
Jika melihat dari periode jabatan, periode 2009-2004 terindikasi dugaan tindak pidana korupsi lebih banyak (42,7%) dibanding periode 2001-2004 (1,04%). Namun Agus mengklaim hasil di kedua periode tersebut tidak dapat dibandingkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement




