Advertisement

TERINDIKASI KORUPSI: PPATK Harus Arif

Redaksi Solopos
Senin, 07 Januari 2013 - 11:22 WIB
Laila Rochmatin
TERINDIKASI KORUPSI: PPATK Harus Arif

Advertisement

http://www.harianjogja.com/baca/2013/01/07/terindikasi-korupsi-ppatk-harus-arif-365374/priyo-3" rel="attachment wp-att-365375">http://images.harianjogja.com/2013/01/Priyo-370x276.jpg" alt="" width="370" height="276" />JAKARTA -- Data PPATK untuk semester II/2012 yang menunjukkan 69,7% anggota legislatif terindikasi tindak pidana korupsi dan lebih dari 10% di antaranya adalah ketua komisi, membuat gerah kalangan wakil rakyat. Dorongan agar PPATK transparan dan tidak membuat polemik pun muncul.

Wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai PPATK seharusnya lebih bijak mengumumkan laporan agar tidak menjadi tudingan negatif terhadap lembaga bersangkutan. "Pimpinan PPATK ke depan harus mengedepankan wisdom. Jangan gemar untuk menuding kepada lembaga. Tidak baik dan tidak berkah," kata wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/1/2013).

Advertisement

Meski demikian, menurut Priyo, ia berterima kasih atas adanya laporan PPATK tersebut. Namun tidak cukup sebatas diumumkan tapi perlu untuk ditindaklanjuti.

"Tapi kita berterima kasih agar itu ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme. Hari ini kita banyak kehilangan sikap wisdom daripada lembaga dan ke depan harus bisa lebih arif," tegas politisi senior Partai Golkar ini.

Sebelumnya diberitakan, di dalam riset PPATK pada semester II tahun 2012 dengan fokus utama terkait korupsi dan pencucian uang oleh anggota legislatif, menyebutkan sebanyak 69,7% anggota legislatif terindikasi tindak pidana korupsi. Lebih dari 10% di antaranya adalah ketua komisi.

Dari 35 modus yang digunakan, modus paling dominan adalah transaksi tunai yang terdiri dari penarikan tunai sebanyak 15,59% dan setoran tunai sebanyak 12,66%.

"Jadi kita ada dua fokus pada uang tunai yaitu pembatasan nilai nominal dan travel cheques yang digunakan untuk suap," kata Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso, di Kantor PPATK, Jalan H Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2013).

Jika melihat dari periode jabatan, periode 2009-2004 terindikasi dugaan tindak pidana korupsi lebih banyak (42,7%) dibanding periode 2001-2004 (1,04%). Namun Agus mengklaim hasil di kedua periode tersebut tidak dapat dibandingkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Kulonprogo
| Minggu, 05 April 2026, 01:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement