Ini Respons Menhan Terkait Usulan Wajib Militer dari BPK

Newswire
Newswire Senin, 17 Juni 2019 15:27 WIB
Ini Respons Menhan Terkait Usulan Wajib Militer dari BPK

Ilustrasi Menhan Ryamizard Ryacudu (kiri) saat berkunjung ke kediaman Buya Syafi\'i Ma\'arif, di Jogja, Selasa (11/6/2019)/Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo

Harianjogja.com,JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengusulkan kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan), agar menerapkan wajib militer kepada warga Indonesia.

Merespon hal tersebut, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, wacana dari anak bangsa, boleh-boleh saja. Tetapi Kemenhan belum memikirkan adanya wajib militer di Indonesia.

"Untuk wajib militer kami belum pikirkan, karena kita masih berpatokan kepada bela negara," ujarnya di Gedung Kemenhan Jakarta, Senin (17/6/2019).

Dia menjelaskan, bela negara itu bagaimana jiwa dan pemikiran semua orang tidak berubah, yakni masih berpegang pada NKRI dengan dasar Pancasila dan UUD 45. Itu yang dipatrikan terus ke benak, terutama prajurit dan pada umumnya rakyat.

"Karena perang kedepan itu perang mindset, merubah pola pikir. Untuk itu biar tidak dirubah-rubah pancasila harus dipatrikan ke benak setiap warga negara. Itu yang perlu kita lakukan. Ini aja belum selesai," ungkap dia.

Namun, lanjut dia, wacana terkait wajib militer memang sudah ada di negara-negara lain. Seperti negara kecil seperti Singapura juga sudah melaksanakan itu.

"Tapi saya masih sampai bagaimana agar mindset kita tidak dirubah. Nah kalau untuk wacana-wacana boleh-boleh saja," pungkas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online