Mantan Presiden AS Donald Trump Jalani Sidang Kasus Penipuan Sipil
Donald Trump menjalani sidang penipuan sipil, Senin (2/10/2023), yang dapat membuat dia dilarang melakukan bisnis di negara bagian New York.
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (kanan) berjalan meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (13/5/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA--Upaya hukum yang dilakukan Polri dan menjerat sejumlah purnawirawan TNI dan Polri, sepatutnya dipandang sebagai proses hukum biasa yang tidak perlu dikaitkan dengan korps atau semangat jiwa korsa para purnawirawan. Demikian disampaikan oleh Ketua Setara Insitute Hendardi.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rabu (12/6/2019), Hendardi mengatakan dalam konteks pemilu, jiwa korsa hanya dibenarkan untuk membela demokrasi konstitusional yang tunduk pada supremasi sipil melalui oemilu, bukan pertunjukan anarkistis yang mengorbankan jiwa-jiwa yang buta politik, sebagaimana terjadi pada 21-22 Mei 2019.
Dikatakan, pengungkapan aktor-aktor kerusuhan 21-22 Mei 2019 oleh Mabes Polri merupakan salah satu bentuk upaya transparansi Polri dalam penanganan peristiwa hukum guna meningkatkan akuntabilitas penyidikan terhadap beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Betapapun keterangan tersebut diragukan oleh beberapa pihak, pemaparan publik oleh Polri telah memberikan pembelajaran berharga bagi warga negara tentang arti penting demokrasi, kebebasan berpendapat, dan nafsu politik para avonturir politik serta conflict entrepreneur yang beroperasi di tengah kekecewaan sebagian publik dan kerumunan massa,” kata Hendardi.
Dikatakan, pengungkapan yang dilakukan oleh Mabes Polri di bawah koordinasi Tim Irwasum Polri, memang kurang ideal untuk memperkuat independensi dibanding misalnya dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Tetapi, tambah Hendardi, pembentukan TGPF biasanya didasari oleh tidak bekerjanya ordinary institution yang diberi mandat oleh Konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
“Sepanjang institusi existing sudah bekerja, maka pembentukan TGPF pun menjadi tidak relevan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Donald Trump menjalani sidang penipuan sipil, Senin (2/10/2023), yang dapat membuat dia dilarang melakukan bisnis di negara bagian New York.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Imigrasi Sulsel menemukan WNA asal Filipina dan Malaysia memakai KTP Indonesia untuk mengurus paspor RI di sejumlah daerah.
Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memakai radar dan satelit untuk melacak aset ilegal serta memburu koruptor hingga bungker bawah tanah.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 21 Mei 2026 melayani rute Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 serta konektivitas antarmoda.
Inter Miami dikabarkan selangkah lagi merekrut Casemiro dengan status bebas transfer untuk bermain bersama Lionel Messi di MLS.