Modi Janji Kembali ke Indonesia Resmikan Prambanan Sebelum 2029
PM India Narendra Modi berjanji kembali ke Indonesia sebelum 2029 untuk meresmikan Candi Prambanan setelah restorasi bersama rampung.
Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin /Antara-Wahyu Putro A
Harianjogja.com, JAKARTA-- Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dalam tambahan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi mempersoalkan posisi Cawapres RI nomor urut 01 Ma\'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di Perusahaan BUMN.
Menanggapi hal itu, Ma\'ruf menegaskan dirinya bukan merupakan seorang karyawan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Bukan [karyawan BUMN]," kata Ma\'ruf di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Ma\'ruf membenarkan bahwa dirinya Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah. Namun dia menegaskan dirinya bukan karyawan dan kedua bank itu bukan perusahaan BUMN melainkan anak perusahaan BUMN.
"Dewan Pengawas Syariah itu kan bukan karyawan. Dan itu bukan BUMN juga, anak perusahaan," ujar dia.
Ma\'ruf pribadi menyatakan telah menyerahkan ihwal gugatan itu kepada tim hukum Tim Kampanye Nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PM India Narendra Modi berjanji kembali ke Indonesia sebelum 2029 untuk meresmikan Candi Prambanan setelah restorasi bersama rampung.
Nama Kepala Diskominfo Kulonprogo Bambang Sutrisna dicatut pelaku melalui WhatsApp. ASN dan masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan.
Bangkai pesawat kargo Boeing 737-400 yang hilang di Laut Arab ditemukan setelah operasi pencarian 12 jam. Pencarian lima awak masih berlanjut.
Erick Thohir memastikan klub di Indonesia tak punya alasan menolak pemanggilan Timnas usai jadwal Super League 2026/2027 diundur.
Polri membekukan dua ruangan di de'Clan Signature dan money changer usai penggeledahan kasus korupsi serta TPPU, menyita hampir Rp60 miliar.
Geopark Night Specta 8.0 di Nglanggeran digelar 10-11 Juli 2026 dengan target rekor MURI senam Penthol Tembem dan konser Roy Jeconiah.