Siswa SD Meninggal Seusai Tertimpa Patung di Museum Ronggowarsita
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
Bambang Widjojanto. /Antara foto-Irsan Mulyadi.
Harianjogja.com, JAKARTA - Kubu capres Prabowo Subianto mengklaim memiliki bukti yang bisa mendiskualifikasi capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma\'ruf Amin.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya membawa salah satu bukti yang bisa mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma\'ruf. Hal itu diungkapkan Bambang saat menyerahkan berkas permohonan perbaikan sengketa hasil Pilpres 2019.
"Kami memasukkan salah satu argumen yang menurut kami, harus dipertimbangkan baik-baik (oleh MK). Karena ini bisa menyebabkan pasangan 01 itu didiskualifikasi," kata Bambang di gedung MK, Senin (10/6/2019).
Menurut Bambang ada hal yang dilanggar pasangan Jokowi-Ma\'ruf yakni terkait dengan Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yang berbunyi, surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilu.
"Di mana dia tidak boleh lagi menjabat satu jabatan tertentu ketika dia sudah sah mencalonkan. Menurut informasi yang kami miliki, pak calon wakil presiden, dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah, namanya masih ada, dan itu berarti melanggar pasal 227 huruf p," ungkapnya.
"Karena seseorang yang menjadi calon presiden atau wakil presiden harus berhenti sebagai karyawan atau pejabat dari BUMN. kami cek itu berulang kali dan kami memastikan dan meyakini kalau itu yang terjadi ada pelanggaran yang sangat serius," sambungnya.
Mantan pimpinan KPK itu juga mengatakan bahwa, dalam dokumen yang dimiliki timnya ada yang harus ditandatangani seorang calon saat di KPU bahwa harus mengundurkan diri sebagai karyawan atau pejabat dari BUMN.
"Nah, ternyata beliau tidak memberi contreng di situ, katanya belum. Kok sudah sampai sekarang belum juga. Kami hanya merumuskan fakta dan membangun argumentasi sesuai dengan apa yang seadanya dan kita harus korek karena kita adalah negara hukum," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
Jadwal bola malam ini 20-21 Mei 2026 menghadirkan final Liga Europa Freiburg vs Aston Villa hingga final ASEAN Club Championship.
Perajin besek Bantul kewalahan hadapi lonjakan pesanan untuk kurban Iduladha, sebagian terpaksa tolak order.
Tawuran pelajar kembali pecah di dekat Stadion Mandala Krida, Jogja. Polisi menyebut aksi dipicu provokasi kelompok pelajar.
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 jatuh 25–26 Mei berdasarkan penetapan awal Zulhijah Kemenag