Kapolri Targetkan Peserta E-Sports Cup 2027 Naik 10 Kali Lipat
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi 35.936 peserta E-Sports Kapolri Cup 2026 dan menargetkan kenaikan 10 kali lipat.
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (kanan) berjalan meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (13/5/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA — Kuasa hukum mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purnawirawan) Kivlan Zen, Djuju Purwantoro, akan mengajukan praperadilan dalam perkara dugaan kepemilikan senjata ilegal yang membelit kliennya.
"Rencananya begitu, alasannya normatif, ada aturan. Tetapi untuk penangkapan dan penahanan Kivlan tak sesuai aturan," ujar Djuju di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019).
Djudju menegaskan hal yang dituduhkan kepada kliennya dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12/1951 tentang Senjata Api tidak sesuai lantaran Kivlan tidak pernah memiliki maupun menguasai senjata api.
Djuju menyatakan senjata api milik Kivlan dipakai untuk berburu babi, bukan untuk dugaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei saat aksi 21-22 Mei lalu.
Tim kuasa hukum akan mengajukan permohonannya Jumat besok. "Pasti, besok kami ajukan. Penjaminnya ada istri, rekan dan pejabat," ucap Djudju.
Kivlan rencananya dipindahkan ke Rutan Polisi Militer Guntur, Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung sejak Kamis ini seusai menyelesaikan berkas acara pemeriksaan dan diperiksa kesehatannya oleh dokter Polda Metro Jaya.
Tim kuasa hukum juga mengupayakan agar kliennya bisa bebas kurang dari 20 hari. Suta Widhya, kuasa hukum Kivlan berpendapat kliennya tidak perlu ditahan.
"Sebenarnya tidak ada alasan untuk menahan, tapi kita ikuti prosedur walau tidak ada bukti-bukti yang. Kivlan tidak pernah memegang senjata setelah pensiun, dia seorang dosen dan pembicara di berbagai tempat," kata Suta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi 35.936 peserta E-Sports Kapolri Cup 2026 dan menargetkan kenaikan 10 kali lipat.
KSPN menyiapkan aksi buruh di DPR dan Istana pada akhir Agustus atau September 2026 dengan membawa lima tuntutan UU Ketenagakerjaan baru.
Presiden Prabowo dijadwalkan membuka Muktamar ke-35 NU di Jombang pada 27 Agustus 2026. Kehadirannya diperkirakan memicu peningkatan mobilitas warga.
Pemerintah memastikan keamanan nasional jelang HUT ke-81 RI terkendali dan mengimbau masyarakat bijak menerima informasi di media sosial.
Buntut komentar nirempati perawat di media sosial, RSA UGM menggencarkan sosialisasi kode etik dan menonaktifkan perawat berinisial DPA.
Prajogo Pangestu kembali tersalip Low Tuck Kwong setelah kekayaannya susut sekitar Rp10 triliun dalam satu sesi perdagangan.