Polisi Akan Bubarkan Paksa Demo 29-31 Mei di Bawaslu

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Selasa, 28 Mei 2019 20:27 WIB
Polisi Akan Bubarkan Paksa Demo 29-31 Mei di Bawaslu

Petugas kepolisian memasang barikade kawat berduri di depan kantor Bawaslu, di Jakarta, Selasa (21/5/2019)./JIBI-Bisnis Indonesia-Abdullah Azzam

Harianjogja.com, JAKARTA- Polri akan membubarkan paksa seluruh unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu pada 29-31 Mei 2019 nanti.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Praseto mengakui Polri mendapat informasi akan terjadi aksi lanjutan untuk menolak hasil pemilu 2019. Rencananya aksi tersebut digelar di depan Kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat. 
 
Namun, menurut Dedi, polisi akan mengalihkan aksi tersebut dari Kantor Bawaslu ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur agar tidak terjadi bentrokan seperti aksi 21-22 Mei 2019 kemarin.
 
"Iya, nanti akan ada aksi pada 29-31 nanti, Tapi akan kami alihkan ke Taman Mini," tuturnya, Selasa (28/5). 
 
Dedi mengimbau agar kelompok masyarakat yang berencana melakukan aksi pada 29-31 Mei 2019 nanti agar tetap menjaga ketertiban dan tidak membuat onar. Dedi memastikan, Brimob Polri akan mengambil sikap tegas jika ada massa aksi yang melakukan aksi hingga terjadi chaos.
 
"Kami imbau agar masyarakat melakukan unjuk rasa sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online