Pendiri Telegram Pavel Durov DPO, Terancam Penjara Seumur Hidup
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
Susilo Bambang Yudhoyono./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima hasil Pemilu 2019 yang telah diumumkan KPU, baik Pilpres maupun Pileg.
Sikap tersebut diungkapkan SBY melalui video conference yang ditampilkan di kediamannya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (27/5/2019). Video conference SBY yang sedang berada di Singapura tersebut disaksikan sejumlah kader Partai Demokrat.
“Saya akan mulai. Pertama, saya pribadi dan Partai Demokrat memiliki nilai atau values dan etika yang kami junjung tinggi untuk menerima kekalahan jika hal itu memang kita alami,” kata SBY.
SBY menjelaskan alasannya menerima pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019. Sebab, kata SBY, Partai Demokrat pernah mengalami kekalahan dan mengakui kekalahan tersebut pada 2001.
“Sebelum Partai Demokrat berdiri pada Pemilu 2001 saya kira sebagian kader masih ingat saya kalah pada putaran kedua pemilihan capres. Sekian jam setelah kalah, saya sampaikan pernyataan untuk menerima kekalahan itu,” ucapnya.
Kemudian, SBY memberikan ucapan selamat kepada capres terpilih yang menang pada Pemilu 2001 tersebut. Tak hanya 2001, SBY juga pernah mengakui kekalahannya oleh tiga partai politik yang suaranya melebihi Partai Demokrat pada 2014.
“Pada pemilu 2014 saya terima hasil quick count dan mengucapkan selamat pada tiga parpol yang di atas Demokrat,” katanya.
SBY menambahkan jiwa untuk menerima kekalahan tersebut juga telah tertanam di putranya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ketika kalah dalam Pilgub DKI Jakarta 2017. Atas dasar itulah, SBY menerima hasil keputusan KPU terkait Pemilu 2019.
“Yang saya lakukan pada 21 Mei 2019 lalu [pernyataan sikap lewat video], hakikatnya sama. Meski perolehan partai kami menurun dibandingkan 2014, secara ksatria kami harus menerima hasil pemilu itu,” katanya.
Meskipun menerima hasil keputusan KPU, menurut SBY, ada beberapa catatan yang harus dibenahi terkait Pemilu 2019. Oleh karenanya, Partai Demokrat siap mendukung langkah calegnya yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu 2019.
“Oleh karena itu, di samping Demokrat memberi jalan kepada caleg Demokrat yang gugat ke MK, dengan sangat serius Demokrat juga akan lakukan evaluasi komprehensif atas Pemilu 2019 agar Pemilu 2024 dapat dilaksanakan lebih damai, jujur, adil, demokratis, berkualitas,” ucap SBY.
“Dan juga agar benar-benar ada fairplay dan keadilan yang sejati bagi peserta pemilu. Saya harus katakan partai kita juga dirugikan akibat kurangnya fairplay dalam Pemilu 2019 ini.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.