OPINI: Efisiensi Berkeadilan, Pedoman Konstitusional Program Strategis Pemerintah
Efisiensi berkeadilan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan MBG dan KDMP agar program memberi manfaat tanpa mematikan persaingan.
Ilustrasi medsos
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan menghentikan pembatasan media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menginformasikan bahwa pembatasan penggunaan media sosial dan aplikasi pesan singkat dalam mengunggah gambar serta video sudah kembali kondusif.
Dengan demikian, masyarakat kini bisa menggunakan kembali media sosial mereka untuk berkirim pesan maupun gambar.
"Antara jam 14.00 - 15.00 sudah bisa normal," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara kepada awak media, Sabtu (25/5/2019).
"Situasi kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial, dan instant messaging difungsikan kembali," terangnya.
Kembali normalnya penggunaan media sosial, Rudiantara pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu bijaksana dalam menggunakan setiap aplikasi tersebut dan menjaga terjadinya penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia digunakan untuk hal-hal yang positif," ungkap Rudiantara.
"Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membatasi akses media sosial ketika terjadinya aksi demo 21-22 Mei guna menghindari penyebaran berita bohong atau hoaks terkait aksi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Efisiensi berkeadilan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan MBG dan KDMP agar program memberi manfaat tanpa mematikan persaingan.
PSS Sleman kalah dalam dua laga awal Super League 2026/2027. Bupati Harda Kiswaya berharap manajemen segera melakukan pembenahan.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 16 September 2026 tersedia untuk perpanjangan SIM A dan C. Simak lokasi, waktu, dan syaratnya.
Polisi membongkar jaringan sabu Jakarta-Surabaya-Lombok dengan barang bukti 5.418,10 gram sabu yang disembunyikan di ban serep mobil.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 16 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu keberangkatan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
UEFA menetapkan Muenchen dan Barcelona sebagai tuan rumah final Liga Champions 2028 dan 2029, serta venue final kompetisi Eropa lainnya