Vonis Mengejutkan! 4 Terdakwa Korupsi Lahan Tol Bengkulu Dibebaskan
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Massa melakukan perlawanan ke arah petugas di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (21/5/2019). /Ist-Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA--Polisi yang mengamankan demonstrasi di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2019) malam, memberikan peringatan ketiga untuk massa yang terkonsentrasi di dua tempat, yakni di Jalan Wahid Hasyim (arah Tanah Abang) dan Jalan Wahid Hasyim (arah Gondangdia).
"Ini peringatan ketiga silakan membubarkan diri," kata seorang polisi melalui pengeras suara.
Namun peringatan tersebut tidak diindahkan dan massa tetap bertahan di posisinya masing-masing, akhirnya suara tembakan terdengar untuk membubarkan massa.
Suara tembakan tersebut berasal dari senapan pelontar gas air mata. Akhirnya, setelah tembakan tersebut, massa dapat dipukul mundur beberapa ratus meter menjauh. Setelah sempat membubarkan diri sejak 20.30 WIB, massa kembali terkonsentrasi di depan Gedung Bawaslu pada pukul 21.30 WIB dan melakukan orasi.
Namun bukan hanya orasi, para demonstran juga sempat merusak pagar barikade. Sekitar 22.15 WIB massa dimediasi oleh Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian, namun massa terus bersikap provokatif bahkan menantang petugas.
"Tembak pak tembak. Semua pasti mati kok," ujar salah seorang demonstran yang ditenangkan oleh Wakapolres.
Akhirnya sekitar pukul 22.35 WIB polisi menindak tegas dengan melakukan penghalauan massa ke arah Jalan Wahid Hasyim. Akhirnya aktivitas demonstrasi di Bawaslu dapat dibubarkan seluruhnya pada 22.45 WIB.
Beberapa orang terlihat diamankan dan digelandang oleh anggota kepolisian dari Sabhara dan Brimob ke Gedung Bawaslu untuk selanjutnya dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Informasi yang beredar, petugas mengamankan 20 orang pengunjuk rasa usai membubarkan paksa massa aksi di Bawaslu RI. Sebelumnya, Mabes Polri memberikan batas waktu bagi para demonstran di Bawaslu untuk membubarkan diri hingga setelah salat tarawih Selasa malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.