Hajatan FIFGROUP Sleman II Diserbu Pengunjung
Hajatan FIFGROUP Sleman II berlangsung meriah dengan berbagai promo menarik, mulai dari angsuran hemat hingga pembiayaan haji.
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nasir./Suara Muhammadiyah
Harianjogja.com, JOGJA- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menilai keputusan KPU yang menyatakan pasangan Capres-cawapres 01 Jokowi-Ma\'ruf Amin sebagai pemenang Pemilu 2019 merupakan keputusan yang konstitusional. Semua pihak harus menghormati keputusan KPU yang konstitusional itu.
Haedar mengaku menerima pengumuman resmi hasil Pemilu 2019 dan KPU telah melakukan langkah konstitusional. "Tentu semua pihak, seluruh komponen bangsa dan kekuatan politik harus menghormati keputusan KPU sebagai Keputusan konstitusional," katanya seusai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan, Selasa (21/5/2019).
Sesuai sikap resmi PP Muhammadiyah pada 18 April lalu, kata Haedar, pihak-pihak yang memandang masih ada persoalan, pelanggaran, kecurangan terkait hasil Pemilu harus melakukan langkah konstitusional dengan membawa persoalan tersebut ke MK (mahkamah konstitusi). "Kami juga berharap kepada MK untuk benar-benar menyerap jiwa, aspirasi, keberatan dari pihak yang mengajukan sengketa. MK harus bekerja secara seksama, objektif, profesional dan berdiri tegak di atas konstitusi," kata Haedar.
Sebagai negara hukum, masyarakat harus mengedepankan penyelesaian dugaan pelanggaran Pemilu melalui proses hukum. Penyelesaian sengketa, satu-satunya jalan adalah hukum. Dia meminta agar MK tidak menutup mata dari aduan terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu. Muhammadiyah, kata Haedar, percaya MK mampu menjalankan tugas secara konstitusional, adil dan menjaga moralitas.
Haedar berharap, masyarakat bersikap tenang dan dewasa menghormati keputusan KPU yang konstitusional. Masyarakat juga diminta untuk mengedepankan kedamaian, bersatu agar bisa melangkah ke depan secara kolektif. Bagi masyarakat yang tetap ingin menyampaikan aspirasi di ruang publik, harus tetap dilakukan sesuai aturan dan konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hajatan FIFGROUP Sleman II berlangsung meriah dengan berbagai promo menarik, mulai dari angsuran hemat hingga pembiayaan haji.
Slipknot resmi mengumumkan perpisahan dengan Sid Wilson setelah hampir tiga dekade bersama. Alasan keluarnya sang DJ masih menjadi misteri.
Kemkomdigi meminta Google dan Apple menghapus aplikasi Hornet dari Play Store dan App Store di Indonesia karena persoalan kepatuhan aturan PSE dan aduan masyara
Google menghadirkan fitur baru yang memungkinkan pengguna menghapus watermark pada gambar, video, dan musik hasil kreasi AI Gemini.
Korban gempa M7,7 di Nagekeo, NTT bertambah menjadi 38 jiwa. Ribuan warga mengungsi, bandara, pelabuhan, dan fasilitas kesehatan terdampak.
Gempa M7,7 di Flores, NTT, menyebabkan 200 BTS mengalami gangguan di 10 kabupaten/kota. Komdigi bersama operator seluler melakukan pemulihan jaringan.