Geger Boyolali! Mayat Pria Ditemukan Terkubur di Dapur
Penemuan jasad Pariman terkubur di dapur rumah di Boyolali gegerkan warga. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Menkopolhuman Wiranto/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA- Pelanggaran kasus HAM berat diyakini sulit dilakukan oleh rezim Joko Widodo.
Penggagas aksi Kamisan, Maria Katarina Sumarsih menganggap Presiden Joko Widodo sulit untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, jika mantan Panglima ABRI Wiranto masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.
"Kalau memang pak Jokowi itu dengan hati yang tulus dengan niat yang tulus akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang menimpa kami ini, mestinya dia tidak mengangkat yang namanya Menhankam Pangab 1998, pak Wiranto diangkat menjadi Menkopolhukam," ujar Sumarsih kepada Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Jumat (17/5/2019).
Sumarsih mengaku bersama para peserta aksi Kamisan pernah diundang Jokowi ke Istana. Namun, menurutnya dalam pertemuan tersebut belum menyelelesaikan masalah pelanggaran HAM berat masa lalu. Sebab, Jokowi masih mengangkat Wiranto menjadi Menkopolhukam.
"Tapi ketika kami sampai terima presiden, pak Wiranto masih tetap menjadi Menkopolhukam berarti kan memang pak Jokowi enggak akan menyelesaikan kasus (pelanggaran HAM berat)," tutur dia.
Ibunda Almarhum Mahasiswa Trisakti Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) itu pun menagih janji Presiden Jokowi untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Pihaknya juga menolak solusi nonyudisial yang pernah ditawarkan Jokowi yakni pembentukan Komite Gabungan Pengungkap Kebenaran dan Rekonsiliasi, Dewan Kerukunan Nasional dan Tim Terpadu.
"Langkah pak Wiranto untuk melindungi diri dari jeratan hukum itu. Kami menolak Dewan Kerukunan Nasional, kami menolak Komite Gabungan Pengungkap Kebenaran dan Rekonsiliasi, kami menolak penyelesaian secara mufakat dan musyawarah mufakat tata cara adat," katanya.
"Kami menolak melalui surat yang kami kirim setiap hari Kamis kepada presiden," imbuh Sumasih .
Sumarsih pun pesimis pemerintah akan menuntaskan kasus pelanggaran Ham berat masa lalu jika Wiranto masih menjadi Menkopolhukam. Sebab, kata Sumarsih, mustahil Wiranto yang diduga terlibat kasus pelanggaran HAM mengadili dirinya sendiri.
"Tidak mungkin lah bagaimana dia (Wiranto) akan mengadili dirinya sendiri. Dia akan berusaha untuk ini," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Penemuan jasad Pariman terkubur di dapur rumah di Boyolali gegerkan warga. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.