Bekas TPA Jatibarang Semarang Terbakar, Penyebab Belum Pasti
Bekas TPA Jatibarang Semarang terbakar seluas 3 hektare. Damkar menyebut sampah masih dibuang dan penyebab kebakaran belum dipastikan.
Menkopolhuman Wiranto/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA- Pelanggaran kasus HAM berat diyakini sulit dilakukan oleh rezim Joko Widodo.
Penggagas aksi Kamisan, Maria Katarina Sumarsih menganggap Presiden Joko Widodo sulit untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, jika mantan Panglima ABRI Wiranto masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.
"Kalau memang pak Jokowi itu dengan hati yang tulus dengan niat yang tulus akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang menimpa kami ini, mestinya dia tidak mengangkat yang namanya Menhankam Pangab 1998, pak Wiranto diangkat menjadi Menkopolhukam," ujar Sumarsih kepada Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Jumat (17/5/2019).
Sumarsih mengaku bersama para peserta aksi Kamisan pernah diundang Jokowi ke Istana. Namun, menurutnya dalam pertemuan tersebut belum menyelelesaikan masalah pelanggaran HAM berat masa lalu. Sebab, Jokowi masih mengangkat Wiranto menjadi Menkopolhukam.
"Tapi ketika kami sampai terima presiden, pak Wiranto masih tetap menjadi Menkopolhukam berarti kan memang pak Jokowi enggak akan menyelesaikan kasus (pelanggaran HAM berat)," tutur dia.
Ibunda Almarhum Mahasiswa Trisakti Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) itu pun menagih janji Presiden Jokowi untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Pihaknya juga menolak solusi nonyudisial yang pernah ditawarkan Jokowi yakni pembentukan Komite Gabungan Pengungkap Kebenaran dan Rekonsiliasi, Dewan Kerukunan Nasional dan Tim Terpadu.
"Langkah pak Wiranto untuk melindungi diri dari jeratan hukum itu. Kami menolak Dewan Kerukunan Nasional, kami menolak Komite Gabungan Pengungkap Kebenaran dan Rekonsiliasi, kami menolak penyelesaian secara mufakat dan musyawarah mufakat tata cara adat," katanya.
"Kami menolak melalui surat yang kami kirim setiap hari Kamis kepada presiden," imbuh Sumasih .
Sumarsih pun pesimis pemerintah akan menuntaskan kasus pelanggaran Ham berat masa lalu jika Wiranto masih menjadi Menkopolhukam. Sebab, kata Sumarsih, mustahil Wiranto yang diduga terlibat kasus pelanggaran HAM mengadili dirinya sendiri.
"Tidak mungkin lah bagaimana dia (Wiranto) akan mengadili dirinya sendiri. Dia akan berusaha untuk ini," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bekas TPA Jatibarang Semarang terbakar seluas 3 hektare. Damkar menyebut sampah masih dibuang dan penyebab kebakaran belum dipastikan.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 22 September 2026, tersedia di MPP Kulonprogo pukul 08.00-12.00 WIB. Cek syarat lengkapnya.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 tersedia di Satpas, SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling dan layanan malam. Cek lokasi dan syaratnya.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jadwal, jam pelayanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku berjudul Merakit Ayodya di Warungboto, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja
Jadwal SIM Sleman Selasa 22 September 2026 tersedia di Simmade Mitra 10. Simak lokasi, jam layanan, syarat dan ketentuan perpanjangan.