Chery dan BYD Kaji Potensi Kenaikan Harga Mobil di Indonesia
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Hermawan Susanto, orang yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi, menjadi tersangka./Twitter @fadjroelrachman
Harianjogja.com, JAKARTA -- Hermawan Susanto, pemuda yang mengancam memenggal Presiden Joko Widodo telah dirungkus polisi. Selain Hermawan, seorang wanita yang berada di dalam video yang menampilkan Hermawan melontarkan dugaan ancaman itu juga dilaporkan ke polisi.
Relawan Jokowi Mania (Joman) melaporkan Hermawan dan perempuan itu sekaligus. Perempuan itu diduga sebagai orang yang merekam video saat para pendemo menyerukan penggal kepala Jokowi.
“Yang kedua, yang rekam video juga kita laporkan. Dua-duanya yang mengancam dan merekam video. Kami sudah lapor dan berharap aparat segera [menanganinya] lah ya,” kata Ketua Joman, Immanuel Ebenezer, di Polda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019), dilansir Suara.com.
Immanuel menduga kuat orang-orang dalam video tersebut merupakan pendukung Prabowo Subianto. Sebab, hal tersebut terlihat dari simbol-simbol yang mereka kenakan saat aksi kemarin.
“kami lihat yang bukti-bukti gambar dan simbol-simbol kampanye gitu lho. Kenapa kami berani menyampaikan, diduga mereka pendukung Prabowo. Itu bisa dibuktikan kok,” kata Immanuel.
Immanuel telah melampirkan beberapa barang bukti dalam laporan tersebut. Di antaranya, rekaman video dan beberapa gambar tangkapan layar yang disimpan di dalam flashdisk. Laporan relawan Jokowi telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Dalam laporannya itu, mereka memasukan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU No 19/2016 perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE.
Hermawan Susanto ditangkap di rumahnya di Parung sekitar pukul 08.00 WIB oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. HS ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal makar di KUHP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.