Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Tebo Ditindak, Sarana Tambang Dimusnahkan
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Warga menyaksikan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Siak Sri Indrapura terbakar di Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (11/5/2019). /Ist-Antara.
Harianjogja.com, SIAK--Kepolisian Resor Siak menyatakan masih menyelidiki penyebab kerusuhan dan kebakaran di Rumah Tahanan Klas II B Siak Sri Indrapura pada Sabtu dini hari tadi meski tidak memungkiri akibat adanya kekerasan dari pihak sipir.
"Dari informasi awal memang ketidakterimaan warga binaan dari petugas di sini yang melakukan perbuatan yang tidak baik. Tapi sedang kita lakukan penyelidikan," kata Kepala Polres Siak AKBP Ahmad David di Siak, Sabtu (11/5/2019).
Dia menceritakan, awalnya memang ada salah seorang warga binaan yang kebetulan adalah perempuan ditemukan memiliki sabu-sabu. Jumlahnya sekitar segenggam dan masih belum ditimbang.
Dari sana, diinformasikan ke Satuan Narkoba Polres Siak untuk dilakukan pemeriksaan. Hingga akhirnya dilakukan pengembangan dan mengarah pada tiga pelaku lain yang juga warga binaan di rutan tersebut.
Untuk kasus itu, Polres Siak hanya melakukan pemeriksaan awal terlebih dahulu. Sementara baik perempuan yang ditemukan ada narkoba maupun tiga pelaku hasil pengembangan lain tetap berada di rutan.
"Tidak dipindahkan ke Polres Siak karena butuh administrasi, makanya kita kembalikan ke rutan dulu," ungkap Kapolres.
Diduga setelah adanya kejadian penemuan narkoba itu terjadi perlakuan tidak baik dari petugas rutan ke warga binaan. Salah seorang warga binaan, Sudanto ketika ditanya ANTARA mengaku bahwa pegawai rutan datang ke sel tahanan tiga warga binaan yang diduga terlibat narkoba itu lalu melakukan tindakan kekerasan.
Mengetahui hal itu, warga binaan lainnya marah dan dengan spontan banyak mendobrak pintu sel masing-masing. Pintu sel akhirnya jebol dan hancur oleh para tahanan hingga semuanya bisa keluar dari sel. Kekacauan pun tak terhindarkan hingga terjadi keributan yang berujung pada pembakaran rutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
PSS Sleman kebobolan tujuh gol dari tiga laga Super League. Pieter Huistra mengakui catatan itu terlalu banyak dan harus diperbaiki.
Menkes Budi Gunadi Sadikin membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan, suntikan Rp20 triliun, hingga kualitas layanan rumah sakit.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.