Juventus Tersungkur dari Fiorentina, Tiket Liga Champions Terancam
Juventus kalah 0-2 dari Fiorentina dan terlempar dari empat besar klasemen Liga Italia 2025/26. Peluang ke Liga Champions makin berat.
Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Balikpapan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/5/2019). KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Balikpapan pada tahun 2018, yakni Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat, Advokat Jhonson Siburian, dan Swasta Sudarman/ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga
Harianjogja.com - Mahkamah Agung memberhentikan sementara hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kalimantan Timur yang terjaring OTT KPK, Jumat (3/5/2019).
"Ketua MA melalui surat keputusan bernomor 78/KMA/SK/V/2019 memberhentikan sementara dari jabatan PNS atau hakim tersebut terhitung sejak 3 Mei 2019," ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Senin (6/5/2019).
Keputusan Ketua MA tersebut dikeluarkan setelah hakim tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK.
Kendati demikian, MA tetap memberikan hak hakim PN Balikpapan tersebut berupa uang pemberhentian sementara sebesar 50 persen dari ketentuan pemberhentian, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelumnya pada Jumat (3/5) malam KPK mengamankan lima orang termasuk seorang hakim dan panitera muda pidana PN Balikpapan, dan dibawa ke Polda Balikpapan untuk diperiksa.
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari permintaan (suap) sebelumnya.
Berdasarkan siaran pers yang diterima dari KPK, operasi tangkap tangan tersebut dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi akan terjadi transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan tersebut.
Kasus ini terkait dengan kasus penipuan terkait dokumen tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Juventus kalah 0-2 dari Fiorentina dan terlempar dari empat besar klasemen Liga Italia 2025/26. Peluang ke Liga Champions makin berat.
Inter Milan gagal menang setelah ditahan Hellas Verona 1-1 pada pekan ke-37 Liga Italia 2025/2026 di Giuseppe Meazza.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.